UPDATEBALI.com, BULELENG – Komisi I DPRD Kabupaten Buleleng menggelar rapat bersama Dinas Permasyarakatan dan Desa (PMD) dan Bagian Pemerintahan Setda Buleleng guna membahas permasalahan tapal batas antara Desa Sepang Kelod dan Desa Dapdap Putih, Buleleng, pada Selasa 25 Februari 2025.
Ketua Komisi I DPRD Buleleng Luh Marleni menyebut, kali ini pihaknya membahas terkait berbagai temuan dari hasil peninjauan serta langkah-langkah yang akan diambil untuk menyelesaikan permasalahan tapal batas secara adil dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dia menegaskan, penyelesaian permasalahan ini harus melibatkan semua pihak untuk menghindari potensi konflik di masyarakat. Marleni juga menekankan, keputusan yang diambil nantinya harus berdasarkan data dan dokumen yang valid agar tidak ada pihak yang dirugikan.
“Pada 21 Januari sudah ada kesepakatan dan kedua belah pihak kami masih menunggu pemerintah daerah serta mengumpulkan data-data yang nantinya bisa di keluarkan menjadi SK,” Ucap dia.
Kemudian, Marleni menambahkan, rapat ini akan menjadi langkah awal menuju penyelesaian permasalahan tapal batas antara Desa Sepang Kelod dan Desa Dapdap Putih yang diharapkan dapat memberikan kepastian bagi warga di kedua desa tersebut.
“Kami di Komisi I, mendorong agar permasalahan ini cepat selesai,” Tandas dia. (dna/ub)