Bahas Pelayanan Kesehatan, Dewan Buleleng Gelar Rapat Kerja

0
325
Bahas Pelayanan Kesehatan, Dewan Buleleng Gelar Rapat Kerja
Bahas Pelayanan Kesehatan, Dewan Buleleng Gelar Rapat Kerja. Sumber Foto : Istimewa

UPDATEBALI.com, BULELENG – DPRD Kabupaten Buleleng menggelar rapat kerja guna membahas terkait pelayanan kesehatan, pada Senin 3 Februari 2024, bertempat di Ruang Rapat Pimpinan Dewan Buleleng.

Ketua DPRD Buleleng Ketut Ngurah Arya mengatakan, rapat kerja ini merupakan program Dewan untuk bertemu dengan mitra kerja. Kali ini pihaknya mengundang TAPD, Direktur RSUD Buleleng, Direktur RSUD Tangguwisia serta Direktur RSUD Giri Emas untuk membahas terkait pelayanan kesehatan.

“Rapat kerja ini dilakukan untuk mendengarkan apa saja permasalahan serta program-program yang sedang dijalankan, dalam rangka meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat,” Ujar Arya.

Baca Juga:  Bendesa Baru Terpilih di Desa Adat Ekasari Jembrana

Beberapa permasalahan pelayanan kesehatan yang terjadi di Buleleng yakni, kekurangan Tenaga Dokter serta terbatasnya sarana dan prasarana medis di masing-masing RSUD. Sehingga hal ini menyebabkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat belum optimal.

Bahas Pelayanan Kesehatan, Dewan Buleleng Gelar Rapat Kerja
Ketua DPRD Buleleng Ketut Ngurah Arya. Sumber Foto : Istimewa

Sementara itu, Ketua TAPD yang juga selaku Sekda Buleleng, I Gede Suyasa menjelaskan, bahwa permasalah seperti kekurangan tenaga dokter disebabkan karena rendahnya minat para dokter untuk bekerja di RSUD Buleleng.

Baca Juga:  RSU Bangli Siagakan 155 Tenaga Medis dan Non Medis saat Nyepi 

“Namun sudah diantisipasi oleh Pemda Buleleng dengan meningkatkan penghasilan dokter umum maupun dokter spesialis, yang nantinya diharapkan dapat menarik minat para dokter,” Jelas dia.

Lebih lanjut, Suyasa menyebut, terkait kekurangan sarana dan prasarana medis pihaknya membenarkan hal tersebut terutama yang ada di RSUD Tangguwisia serta RSUD Giri Emas. Dimana ketiga RSUD ini statusnya sudah menjadi BLUD (Badan Layanan Umum Daerah) yang artinya pengadaan dan penganggarannya bisa dilakukan secara mandiri tanpa harus mununggu dari Dinas Kesehatan.

Baca Juga:  Lewat Turyapada Tower, Gubernur Koster Wujudkan Siaran TV Modern untuk Bali Utara

“Dengan status BLUD ini nantinya diharapkan dapat mengatasi kekurangan sarana dan prasarana medis,” imbuhnya.

Menyikapi permasalahan tersebut, Dewan Buleleng akan membantu memperjuangan apa yang menjadi permasalahan pelayanan kesehatan guna meningkatkan kesehatan masyarakat dengan cara merancang dan mencari solusi terbaik sehingga pelayanan di ketiga RSUD bisa ditingkatkan.(dna/ub)