Badung dapat Dilaksanakan Pawai Ogoh-Ogoh Sesuai Kesiapan Desa Adat

0
175

UPDATEBALI.com, Badung  – Pelaksanaan pawai Ogoh-Ogoh untuk menyambut Hari Raya Nyepi 2022 pada bulan Maret mendatang di wilayah Badung dapat dilaksanakan dengan melihat situasi dan kondisi masing-masing desa adat wilayah Badung.

Hal tersebut sesuai dengan Surat Edaran Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali disertai penegasan dari Gubernur Bali tentang pembuatan dan pawai Ogoh-Ogoh tahun ini yang sudah dapat dilaksanakan dengan berbagai persyaratan ketat setelah dua tahun ditiadakan akibat pandemi COVID-19.

“Dapat dilaksanakan tergantung situasi dan kondisi desa adat di setiap kecamatan maupun wilayah masing-masing. Kalau desa adat memandang siap dengan tetap mengikuti aturan-aturan sesuai surat edaran dan surat penegasan Gubernur Bali maka tidak ada masalah,” ujar Sekretaris Daerah Badung I Wayan Adi Arnawa dalam keterangan yang diterima di Mangupura, Sabtu (15/1).

Baca Juga:  Ratusan Polisi Lakukan Pengamanan Gibran di Buleleng

Ia mengatakan, pawai Ogoh-Ogoh dapat dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat dengan peserta pawai Ogoh-Ogoh dibatasi paling banyak 50 lima puluh orang yang sudah mendapatkan dua kali vaksin COVID-19 serta telah menjalani tes Antigen dengan hasil negatif.

“Pawai Ogoh-Ogoh dapat dilakukan asal tidak keluar dari aturan-aturan berlaku. Selain itu waktu pawai Ogoh-Ogoh dapat dilakukan hingga maksimal pukul 20.00 Wita,” katanya.

Baca Juga:  Dorong UMKM Naik Kelas, Dekranasda Bali Gelar Webinar tentang Branding dan Digitalisasi

Sekda Adi Arnawa menjelaskan, pihaknya melalui majelis MDA Badung telah meminta agar hal itu segera ditindak lanjuti kepada masing-masing desa adat agar dapat melakukan koordinasi kepada sekeha taruna atau kelompok pemuda yang ada di wilayah masing-masing.

“Yang harus dilakukan seperti mengajukan proposal pengusulan pembuatan Ogoh-Ogoh dengan persyaratan ketat. Kami tetap berkomitmen membantu kreativitas kelompok pemuda, hal terpenting sebagai bentuk reward yang diberikan oleh pemerintah kepada generasi muda,” ungkapnya.

Baca Juga:  Bali Kuasai 45 Persen Wisman Indonesia, Koster: BBTF Harus Jadi Motor Penguatan Pariwisata Nasional

Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan Badung I Gede Eka Sudarwitha mengungkapkan, kegiatan pembuatan dan pawai Ogoh-Ogoh dalam rangka menyambut Hari Raya Nyepi tahun Saka 1944 dapat dilakukan dengan tetap mencermati kondisi dan situasi penularan COVID-19.

Selain itu dalam pelaksanaannya juga harus dipastikan pandemi sudah dalam kondisi melandai serta tidak ada kebijakan baru pemerintah pusat maupun pemerintah daerah terkait dengan pembatasan aktivitas.

“Pembuatannya dibatasi hanya Ogoh-Ogoh di tingkat banjar adat. Arah dan gerak pawai Ogoh-Ogoh juga dibatasi keliling wilayah banjar adat,” kata Gede Eka Sudarwitha. (ub/ant)