UPDATEBALI.com, BULELENG – Seorang ayah berinisial KJA tega mencabuli anaknya sendiri di sebuah kamar kost di wilayah Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng, pada Kamis 22 Februari 2024. Aksi ini akhirnya dilaporkan ke polisi oleh ibu korban.
Saat dikonfirmasi Sabtu 27 April 2024. Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Darma Diatmika membenarkan adanya laporan pencabulan tersebut. Dimana ibu korban melapor ke Polda Bali pada tanggal 13 Maret 2023, ditandai dengan surat tanda penerimaan laporan nomor STTLP/177/III/2024/SPKT/POLDA BALI.
Namun, untuk memudahkan proses penyelidikan Polda Bali telah melimpahkan kasus tersebut ke Polres Buleleng. AKP Darma menyebut, penyidik telah memanggil terlapor untuk dimintai keterangan sekitar satu minggu yang lalu.
“Kasusnya sudah dilimpahkan ke Polres Buleleng untuk memudahkan penyelidikan, karena lokasi kejadiannya di Buleleng,” Ujar AKP Darma.
Disamping itu saat disinggung terkait korban, AKP Darma mengatakan, untuk saat ini korban sudah dilakukan visum serta pendampingan psikolog. Nantinya penyidik akan memeriksa sejumlah saksi, termasuk saksi di sekitar lokasi kejadian.
“Terlapor belum ditetapkan sebagai tersangka. Kemudian hasil visum korban belum keluar. Jadi kami masih kumpulkan bukti cukup, masih kami dalami lagi,” Tandas dia.(dna/ub)