UPDATEBALI.com, BADUNG – Sebanyak 5.509 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terdiri dari 587 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan 4.922 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) resmi dilantik Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa di Lapangan Mangupraja Mandala, Puspem Badung, Senin, 26 Mei 2025.
Pelantikan ini sekaligus dirangkaikan dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan, penandatanganan Pakta Integritas, dan Perjanjian Kerja secara simbolis bagi perwakilan PPPK.
Turut hadir dalam acara tersebut Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta, Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti, Kepala Kantor Regional X BKN Denpasar Yudhantoro Bayu Wiratmoko, para pimpinan perangkat daerah, Ketua TP PKK Badung Ny. Rasniathi Adi Arnawa, Sekretaris I TP PKK Ny. Yunita Alit Sucipta, serta Ketua Gatriwara Badung Ny. Ayu Trisna Dewi Anom Gumanti.
Dalam sambutannya, Bupati Adi Arnawa menyampaikan ucapan selamat atas pelantikan CPNS dan PPPK tahap I hasil seleksi pengadaan ASN tahun 2024. Ia menegaskan bahwa pengangkatan ini merupakan bentuk nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam menuntaskan status tenaga kontrak menjadi PPPK.
“Seleksi tahap II PPPK sedang kita proses. Target kami, seluruh tenaga kontrak di lingkungan Pemkab Badung akan kami tingkatkan statusnya menjadi PPPK,” tegas Adi Arnawa.
Bupati juga menekankan bahwa ASN memiliki peran strategis sebagai motor penggerak dan benteng utama dalam mengimplementasikan program-program prioritas pemerintah daerah yang tertuang dalam RPJMD Badung lima tahun ke depan.
Mengingat Badung sebagai daerah pariwisata kelas dunia, ASN dituntut memiliki karakter kuat, loyalitas, talenta, dan kemampuan beradaptasi terhadap berbagai tantangan global.
“ASN harus siap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Jangan ada lagi pola pikir bermalas-malasan. Kita butuh ASN yang cepat, responsif, dan mampu menjadi garda terdepan dalam pelayanan publik,” tandasnya.
Bupati Adi Arnawa juga menyampaikan bahwa pihaknya telah meluncurkan kanal aduan Kontak Bupati sebagai bentuk percepatan pelayanan publik. Ia menegaskan bahwa ASN di tiap perangkat daerah wajib siaga selama 24 jam untuk merespons setiap aduan masyarakat.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Badung I Gede Wijaya menyampaikan bahwa pelantikan ini dilakukan untuk memberikan kepastian hukum kepada para peserta yang telah dinyatakan lulus seleksi ASN tahun 2024.
Ia menjelaskan, sebelum pelantikan, para CPNS dan PPPK beragama Hindu telah melaksanakan upacara mejaya-jaya di Pura Lingga Bhuwana pada Jumat, 23 Mei 2025 sebagai bentuk penyucian diri.
“Dengan pelantikan ini, diharapkan ASN baru dapat langsung menjalankan tugas dan fungsinya dengan penuh integritas, loyalitas, dan profesionalisme,” ujar Wijaya.
Pelantikan massal ini menandai langkah penting Pemkab Badung dalam reformasi birokrasi, sekaligus mencerminkan komitmen penuh dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik berbasis kecepatan dan ketepatan.(den/ub)