Sabtu, April 26, 2025
BerandaBisnis & EkonomiASDP: Truk Terjun ke Laut di Pelabuhan Meulaboh Ditanggung Asuransi

ASDP: Truk Terjun ke Laut di Pelabuhan Meulaboh Ditanggung Asuransi

UPDATEBALI.com, Meulaboh – PT Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan (ASDP) Indonesia Ferry (Persero) menyatakan peristiwa jatuhnya satu unit truk pengangkut bahan pokok dan kelontong di Pelabuhan Penyeberangan Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat, sepenuhnya ditanggung oleh asuransi.

“Musibah truk jatuh ke laut di Pelabuhan Meulaboh ditanggung oleh PT Jasa Raharga Putra,� kata General Manager PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Singkil Aceh, Yeffri Hendri yang dihubungi dari Meulaboh, Kamis.

Baca Juga:  Investasi dan Pariwisata Dongkrak Ekonomi Bali, Tumbuh 5,19% di Triwulan IV 2024

Sedangkan untuk korban jiwa, penumpang atau sopir truk yang mengalami musibah tersebut, maka asuransinya ditanggung oleh PT Jasa Raharja.

Yefrri Hendri mengatakan musibah yang terjadi pada Rabu siang di Pelabuhan Penyeberangan Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat, yang menyebabkan satu truk pengangkut sembako nomor polisi BL 8590 CA tujuan ke Pulau Simeulue, Provinsi Aceh  itu tenggelam murni karena faktor alam penyebab kecelakaan.

Baca Juga:  B20 Indonesia WiBAC Gelar Dialog dan Luncurkan Cetak Biru OGWE

Berdasarkan kronologis yang diterima dari Kapten Kapal Teluk Sinabang, truk tersebut semula sudah naik ke dalam kapal lalu kemudian tersangkut karena kondisi kapal diterjang ombak dengan ketinggian antara 1,5 meter hingga 2,5 meter.

Akibatnya, tali penarik truk kapal kemudian putus sehingga kemudian truk yang dikemudikan oleh Hardiman tersebut tidak bisa mengerem lalu mundur ke arah dermaga pelabuhan penyeberangan.

Karena kapal semakin oleh diterjang ombak dan truk tidak bisa lagi bergerak karena tersangkut, kemudian truk tersebut berusaha ditarik. Namun karena faktor alam, kemudian truk tersebut terjatuh ke dalam laut.

Baca Juga:  Percepat PTSL, Bupati Suwirta Pastikan Penyelesaian Sertifikat Lahan Sesuai Target

Meski pun demikian, Yefri Hendri menegaskan semua kerugian yang dialami oleh pemilik truk sepenuhnya akan ditangani oleh pihak asuransi dalam hal ini PT Jasa Raharja Putra.

“Semuanya ditanggung asuransi, termasuk truk dan sopir truk,� tuturnya. (ub/antara)

BERITA TERKAIT

Most Popular

Recent Comments