UPDATEBALI.com, BULELENG – Badan pengawas pemilihan umum (Bawaslu) Provinsi Bali dan Buleleng berikan teguran langsung kepada anak – anak yang mengenakan baju kaos bergambar Prabowo – Gibran saat kegiatan kampanye Calon Wakil Presiden (Cawapres) nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka, di Eks Pelabuhan Buleleng, pada Selasa 9 Januari 2024 lalu.
Komisioner Bawaslu Bali Ketut Ariyani menyampaikan, memang ada sejumlah simpatisan dan relawan yang mengikutsertakan anak-anak mereka saat acara kampanye Gibran. Mereka mengenakan baju bergambar Prabowo-Gibran, sehingga hal itu berpotensi pelanggaran.
“Kita menyadari ini adalah tempat untuk rekreasi. Tapi anak yang memakai baju atribut parpol maupun paslon tadi sudah kita cegah,” Ungkap Ketut Ariyani, Kamis 11 Januari 2024.
Lebih lanjut, Ariyani menyebut, terus mengupayakan pencegahan terkait adanya potensi maupun dugaan pelanggaran dalam kegiatan kampanye Gibran ini. Dirinya juga menegaskan jika perlakuan itu diberlakukan kepada semua paslon yang akan melakukan kegiatan kampanye di Bali.
“Kami juga mengidentifikasi agar tidak adanya keterlibatan pihak yang dilarang seperti ASN, PNS maupun Kepala Desa. Untungnya pada kampanye Gibran ini kami tidak menemukan hal itu,” Jelas dia.
Disisi lain, Ketua Bawaslu Buleleng Kadek Carna Wirata menerangkan, bahwa pihaknya telah berkoordinasi kepada panitia untuk mencegah adanya pelanggaran tersebut. Bahkan anak – anak yang sebelumnya menggunakan baju kaos bergambar Prabowo – Gibran juga telah melepasnya dan menjauh dari kegiatan kampanye.
“Kita dari bawaslu memastikan kegiatan kampanye yang dilakukan itu sudah sesuai dengan peraturan perundang – undangan jangan sampai ada potensi – potensi pelanggaran,” Tandas dia. (dna/ub)