UPDATEBALI.com, BULELENG – Seorang anak dibawah umur berinisial GD (16) diketahui berulang kali melakukan aksi pencurian. Kali ini GD tertangkap tangan mencuri di bekas warung milik Komang Pustara asal Banjar Dinas Runuh Kubu, Desa Padangbulia, Kecamatan Sukasada, Buleleng, pada Rabu 7 Juni 2023.
Saat dikonfirmasi, Kapolsek Sukasada, Kompol Made Agus Dwi Wirawan membenarkan adanya peristiwa tersebut. Dimana anak itu memang beberapa kali melakukan aksi pencurian dan sudah berakhir dengan mediasi.
Dimana kali ini, GD ini tertangkap tangan hendak melakukan aksi pencurian di bekas warung tersebut, namun saat pelaku berhasil masuk tiba-tiba dipergoki oleh kedua korban sehingga GD mengurungkan niatnya dan langsung kabur melarikan diri.
Baca juga:
Gandeng Kemenag NTB, Kemenkominfo Gelar Webinar Ajak Pelajar Waspadai Rekam Jejak Digital
"Pelaku memasuki kamar yang sebelumnya dijadikan warung dengan cara membuka gembok yang di temukan kuncinya oleh pelaku di sekitar lokasi," Ucap Kapolsek Sukasada, Kompol Made Agus Dwi Wirawan.
Setelah dilakukan pencarian, GD berhasil ditemukan tengah duduk di pinggir sungai, sehingga terhadap GD langsung diamankan. Mengingat pelaku masih di bawah umur dan belum ada barang yang di curi sehingga persoalan tersebut diselesaikan secara mediasi.
Sementara itu karena GD ini putus sekolah, sehingga sebagai bentuk tanggung jawab dan demi masa depan GD agar tidak meresahkan warga lagi, Kompol Agus Dwi mengaku pihaknya akan mencarikan sekolah agar GD bisa melanjutkan pendididkannya.
"Sebelumnya pernah sekolah di sekolah yang ada di Desa padangbulia tapi sudah putus sekolah," Tandas Kompol Agus Dwi. (dna/ub)





