spot_img
spot_img
BerandaBaliWawali Arya Wibawa Perkuat Pendataan Perlinsos, Pemkot Denpasar Targetkan Warga Rentan Terjangkau...

Wawali Arya Wibawa Perkuat Pendataan Perlinsos, Pemkot Denpasar Targetkan Warga Rentan Terjangkau Bantuan

UPDATEBALI.com, DENPASAR – Pemerintah Kota Denpasar terus mempercepat proses pendataan dan pemutakhiran data sosial masyarakat guna memastikan seluruh warga yang membutuhkan perlindungan dapat terakomodasi dalam program perlindungan sosial (Perlinsos).

Upaya tersebut diperkuat melalui Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Perlindungan Sosial yang dipimpin Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, Jumat 24 Juli 2026 di Ruang Sewaka Mahottama, Graha Sewakadarma, Lumintang, Denpasar.

Dalam rakor tersebut, Pemkot Denpasar juga meningkatkan jumlah agen pendataan di lapangan dari sebelumnya 935 orang menjadi 1.935 orang. Para agen tersebut akan bertugas membantu proses pendataan masyarakat di seluruh desa dan kelurahan di Kota Denpasar.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Adhi Merta, jajaran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai bapak angkat di desa dan kelurahan, camat, perbekel, serta lurah se-Kota Denpasar.

Wawali Arya Wibawa mengatakan, keberhasilan program perlindungan sosial sangat bergantung pada ketersediaan data yang valid dan akurat. Karena itu, seluruh pihak yang terlibat diminta memperkuat koordinasi agar proses pendataan dapat berjalan cepat, tepat, dan sesuai kondisi masyarakat di lapangan.

Baca Juga:  Menjaga Tradisi dan Keharmonisan Umat, Pemkot Denpasar Hadiri Pujawali Pura Luhur Uluwatu

Pemkot Denpasar menetapkan sejumlah target dalam percepatan Perlinsos, di antaranya menyelesaikan verifikasi sekitar 38 ribu kepala keluarga kategori Desil 1 hingga Desil 5 pada akhir Juli. Selain itu, pemerintah menargetkan pendataan mencapai 60 persen dari total 186.421 kepala keluarga atau sekitar 111.600 KK dalam waktu 20 hari kerja, mulai 24 Juli hingga 12 Agustus 2026.

Untuk mendukung pencapaian target tersebut, pendataan dilakukan melalui pola kolaborasi yang melibatkan perangkat desa dan kelurahan, kecamatan, OPD, tim bapak angkat, hingga agen Perlinsos. Pelaksanaan pendataan juga menyesuaikan kondisi masyarakat dengan membuka layanan pada waktu sore hingga malam hari.

“Penjadwalan lapangan pun mempertimbangkan kegiatan adat dan sosial di masing-masing wilayah agar proses pendataan berjalan optimal,” ujar Arya Wibawa.

Baca Juga:  Satpol PP Denpasar Tertibkan Spanduk Kedaluwarsa, PKL dan Manusia Silver

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh unsur yang telah berpartisipasi dalam mendukung percepatan pendataan Perlinsos. Berdasarkan pembaruan Portal Perlinsos per 23 Juli 2026, sebanyak 12.355 kepala keluarga atau sekitar 6,63 persen dari total KK di Kota Denpasar telah masuk dalam sistem pendataan.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 5.719 KK berhasil didaftarkan melalui pendampingan langsung agen Perlinsos yang melibatkan kepala dusun dan lingkungan, tim bapak angkat, eks-kader Jumantik, serta guru dan tenaga pendidik.

“Pendataan juga diintegrasikan dengan Identitas Kependudukan Digital (IKD), sehingga masyarakat yang belum memiliki perangkat maupun mengalami kendala teknis tetap memperoleh pendampingan secara langsung,” ujar Wawali Arya Wibawa.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Denpasar, I Gusti Ayu Laxmy Saraswati, menjelaskan proses pemutakhiran data terus dilakukan dengan memperhatikan kondisi terbaru masyarakat.

Dari 38.437 data awal kelompok Desil 1 hingga Desil 5, terdapat 1.119 data yang harus dieliminasi. Rinciannya, sebanyak 483 warga telah meninggal dunia dan 636 warga lainnya telah berpindah domisili. Dengan demikian, terdapat 37.318 data yang masih dalam tahap verifikasi.

Baca Juga:  BPOM Uji 22 Jajanan Puasa di Tabanan

Menurut Laxmy, keberadaan aplikasi Perlinsos tidak hanya berfungsi sebagai alat pembaruan data, tetapi juga menjadi sarana memastikan informasi yang tercatat sesuai dengan kondisi sosial ekonomi masyarakat sebenarnya.

Masyarakat juga diberikan kesempatan menyampaikan sanggahan apabila terdapat data yang sudah tidak sesuai. Hal ini dilakukan agar proses klasifikasi penerima bantuan dapat berjalan lebih objektif.

“Selain menjadi sarana pemutakhiran data, aplikasi Perlinsos juga mengedukasi masyarakat agar mengisi data secara jujur sekaligus memahami kategori penerima bantuan sosial, yaitu layak, tidak layak, dan berpotensi layak, sehingga proses penyaluran bantuan ke depan dapat berlangsung lebih adil, akurat, dan tepat sasaran,” ujarnya.

Melalui percepatan pendataan ini, Pemkot Denpasar berharap program perlindungan sosial dapat berjalan semakin efektif dan memastikan tidak ada warga rentan yang tertinggal dalam mendapatkan akses bantuan pemerintah.(per/ub)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments