UPDATEBALI.com, DENPASAR – Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan pentingnya menjaga Dresta Bali secara sistematis di tengah arus modernisasi, digitalisasi, serta masuknya berbagai pengaruh eksternal yang berpotensi memicu konflik sosial dan mengganggu stabilitas pariwisata.
Hal tersebut disampaikan saat membuka seminar nasional “Mewali Ring Uluning Kertha” yang mengangkat tema strategi penguatan Dresta Bali dalam mencegah dan menangkal intervensi sampradaya asing dan ideologi transnasional.
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Forum Gerakan Adat Se-Nusantara di Gedung Ksirarnawa, kawasan Taman Budaya Provinsi Bali, Jumat, 3 April 2026.
Dalam sambutannya, Koster menegaskan bahwa seminar ini bukan sekadar forum diskusi, melainkan langkah strategis untuk memperkuat ideologi bangsa yang berlandaskan Pancasila dan berakar pada kearifan lokal masyarakat adat Bali.
Ia mengingatkan bahwa Bali tidak memiliki sumber daya alam tambang seperti minyak atau batu bara. Oleh karena itu, kebudayaan menjadi aset utama yang menopang sektor pariwisata dan perekonomian daerah.
“Kalau budaya Bali rusak, maka daya tarik Bali akan hilang. Ini yang harus kita jaga bersama,” tegasnya.
Koster juga menyoroti peran penting desa adat sebagai fondasi utama dalam menjaga keberlangsungan budaya Bali. Menurutnya, desa adat merupakan warisan historis dan sosiologis yang tidak dapat tergantikan oleh struktur formal negara seperti desa dinas.
Penguatan desa adat sendiri telah dilakukan melalui regulasi, termasuk Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat di Bali, serta berbagai aturan turunan yang melindungi bahasa, aksara, dan busana Bali.
Lebih lanjut, Koster menekankan bahwa menjaga budaya tidak bisa dilakukan secara instan atau dengan pendekatan material semata. Dibutuhkan rekayasa sosial, pemahaman ideologis, serta konsistensi dalam menghadapi dinamika masyarakat yang terus berubah akibat pengaruh global.
Sebagai destinasi wisata dunia, Bali diakui memiliki kompleksitas tinggi karena berbagai kepentingan yang masuk. Oleh karena itu, kebijakan yang diambil harus dilakukan secara bijak, tidak reaktif, serta menghindari konflik horizontal yang dapat merusak stabilitas daerah.
“Kita harus tegas menjaga budaya, namun pendekatannya tidak boleh menimbulkan masalah baru atau konflik yang justru merusak pariwisata dan ekonomi Bali,” jelasnya.
Koster juga mengingatkan bahwa pengaruh eksternal yang masuk ke Bali memiliki dua sisi, baik positif maupun negatif. Tanpa kewaspadaan dan langkah sistematis, hal tersebut dapat mengancam kelestarian budaya Bali.
Ia berharap melalui seminar ini, masyarakat, khususnya generasi muda dan tokoh adat, semakin kuat dalam memahami dan menjalankan ajaran Hindu Bali berdasarkan tattwa, susila, dan acara yang berlandaskan Dresta Bali.
Penguatan desa adat dan peran tokoh masyarakat dinilai menjadi kunci dalam menjaga identitas budaya Bali agar tetap lestari di tengah tantangan globalisasi.(yud/ub)





