UPDATEBALI.com, KARANGASEM – Menjelang puncak Karya Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) Tahun 2026, Wayan Koster menegaskan komitmen kuat Pemerintah Provinsi Bali dalam menjaga kesucian kawasan Pura Agung Besakih melalui kebijakan tegas pengendalian sampah, khususnya larangan total plastik sekali pakai.
Komitmen tersebut mengemuka dalam rapat persiapan akhir yang digelar di Gedung Wyata Graha, Badan Pengelola Fasilitas Kawasan Suci Pura Agung Besakih, Selasa, 31 Maret 2026. Rapat dihadiri berbagai unsur, mulai dari TNI-Polri, perwakilan Pemkab Karangasem, pimpinan perangkat daerah Pemprov Bali, hingga prajuru Pura Besakih.
Dalam arahannya, Koster menegaskan bahwa seluruh aktivitas di kawasan parahyangan harus steril dari sampah plastik.
“Semua yang masuk ke parahyangan wajib non plastik. Tidak boleh ada tas kresek, botol plastik, atau gelas plastik. Ini soal kesucian,” tegasnya.
Ia juga memastikan setiap pemedek yang datang akan melalui pemeriksaan. Bagi yang masih membawa plastik sekali pakai, tidak akan diperkenankan masuk sebelum menggantinya dengan bahan ramah lingkungan.
Selain itu, Pemprov Bali menerapkan prinsip “bawa masuk – bawa pulang” secara ketat. Seluruh barang yang dibawa ke kawasan suci wajib dibawa kembali, tanpa meninggalkan sampah di area pura maupun jalur pergerakan.
“Apa yang dibawa masuk harus dibawa pulang. Jangan buang sampah sembarangan, apalagi di kawasan suci. Ini harus terus disosialisasikan agar semua memahami,” ujar Koster.
Untuk mendukung kebijakan tersebut, panitia telah menyiapkan berbagai langkah penguatan, mulai dari pemasangan sekitar 200 spanduk imbauan kebersihan, edukasi langsung di lapangan, pengumuman melalui pengeras suara, hingga kampanye masif di media sosial.
Pengawasan juga diperketat dengan penempatan petugas di sejumlah titik rawan seperti Parkir Kedundung, kawasan pedagang Bencingah, jalur pergerakan pemedek, serta area istirahat. Selain itu, pemantauan dilakukan melalui CCTV dan penindakan akan diterapkan bagi pelanggar.
Tak hanya fokus pada sampah, panitia juga memberi perhatian serius pada kebersihan pedagang dan keamanan pangan. Bersama BPOM, Dinas Kesehatan, dan Puskesmas, akan dilakukan edukasi, pengambilan sampel makanan, serta pemeriksaan rutin setiap hari.
Koster menegaskan, sanksi tegas akan diberikan kepada pedagang yang melanggar ketentuan, termasuk penutupan dan daftar hitam guna mencegah potensi keracunan makanan.
“Kalau masih melanggar, akan kita tutup dan blacklist. Ini menyangkut kesehatan masyarakat,” tegasnya.
Upaya menjaga kesucian Besakih juga melibatkan berbagai elemen masyarakat, mulai dari sekolah, komunitas relawan, pedagang, hingga desa adat di sekitar kawasan. Gerakan kolektif ini menjadi simbol gotong royong dalam menjaga kesucian pura terbesar di Bali tersebut.
Di tengah potensi membludaknya pemedek selama 21 hari pelaksanaan karya, Koster mengingatkan bahwa disiplin bersama menjadi kunci utama.
“Ini bukan sekadar acara besar, tetapi tentang menjaga kesucian Pura Agung Besakih dan upacara yang digelar. Kalau kita disiplin, Besakih akan tetap suci dan bersih,” pungkasnya. (yud/ub)





