UPDATEBALI.com, BULELENG – Kasus dugaan persetubuhan terhadap anak yang melibatkan pemilik panti asuhan di Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng terus berkembang. Terbaru polisi telah menangkap tersangka pada Senin 30 Maret 2026 malam dan kini yang bersangkutan resmi ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Mapolres Buleleng.
Kapolres Buleleng, AKBP Ruzi Gusman, S.I.K., M.Si., M.T., M.Sc. menyampaikan bahwa proses hukum terhadap tersangka terus berjalan dan saat ini masih dalam tahap pendalaman oleh penyidik.
“Tersangka sudah kami amankan dan saat ini ditahan di rutan Mapolres Buleleng. Sejauh ini yang bersangkutan bersikap kooperatif selama proses pemeriksaan,” Kata dia, Rabu 1 April 2026.
Dalam perkembangan terbaru, jumlah korban yang berhasil diidentifikasi sementara mencapai 7 anak. Namun demikian, kepolisian tidak menutup kemungkinan jumlah tersebut dapat bertambah seiring proses penyidikan yang masih berlangsung.
“Korban sementara yang teridentifikasi ada tujuh orang, namun tidak menutup kemungkinan bisa bertambah sesuai perkembangan penyidikan ke depan,” ujar AKBP Ruzi.
Selain fokus pada penegakan hukum, kepolisian juga memastikan perlindungan terhadap para korban. Polres Buleleng bekerja sama dengan Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Buleleng untuk memberikan penanganan dan perlindungan sementara.
Langkah ini diambil guna memastikan kondisi psikologis dan keselamatan para korban tetap terjaga, sambil menunggu penanganan lanjutan yang lebih komprehensif.
“Kami bekerja sama dengan Dinas Sosial untuk memberikan perlindungan sementara terhadap para korban, sembari menunggu langkah terbaik dengan mengutamakan keselamatan mereka,” Tegasnya.
Di sisi lain, jajaran Polsek Sawan juga telah diterjunkan untuk melakukan patroli rutin di sekitar lokasi panti asuhan guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan maupun hal-hal yang tidak diinginkan.
Pihak kepolisian memastikan akan memberikan penjelasan lengkap terkait konstruksi perkara dalam waktu dekat.
“Untuk penjelasan kasus secara lengkap, nanti akan kami rilis pada hari Kamis, dua hari lagi, supaya semuanya terang,” Imbuhnya.
Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayakan sepenuhnya proses penanganan kasus kepada pihak kepolisian.(Dna/ub)





