UPDATEBALI.com, BULELENG – Pemerintah Kabupaten Buleleng kembali menegaskan komitmennya dalam memperkuat peran desa adat sebagai penjaga utama budaya Bali.
Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Buleleng, Gede Supriatna, saat menghadiri pengukuhan Prajuru Desa Adat Bondalem masa bakti 2026–2031 di Gedung Serbaguna Desa Bondalem, Kamis, 26 Maret 2026.
Dalam sambutannya, Supriatna menegaskan bahwa desa adat memiliki peran vital dalam menjaga kelestarian adat, tradisi, dan budaya di tengah masyarakat. Menurutnya, keberadaan prajuru menjadi ujung tombak dalam memastikan nilai-nilai kearifan lokal tetap hidup dan diwariskan secara berkelanjutan.
“Atas nama pemerintah daerah, saya mengucapkan selamat kepada prajuru yang telah dikukuhkan. Tugas yang diemban tidak ringan, karena menyangkut tanggung jawab besar dalam menjaga dan menjalankan fungsi adat di masyarakat,” ujarnya.
Ia menjelaskan, prajuru desa adat tidak hanya berperan dalam pelaksanaan upacara keagamaan, tetapi juga menjadi pengayom masyarakat serta penyelesai berbagai persoalan adat yang muncul di lingkungan desa.
Untuk itu, dibutuhkan pemahaman mendalam terhadap nilai tradisi serta komitmen kuat dalam menjalankan tugas.
Supriatna juga menyoroti keberagaman karakteristik desa adat di Buleleng, termasuk dalam penerapan awig-awig atau aturan adat yang berbeda di setiap wilayah. Keberagaman ini dinilai sebagai kekuatan yang harus dijaga dan dikelola secara bijaksana.
“Prajuru harus mampu menjadi pengayom, memfasilitasi persoalan adat dan budaya, serta menjaga keharmonisan kehidupan masyarakat. Sinergi dengan desa dinas juga menjadi hal yang sangat penting,” tegasnya.
Menurutnya, hubungan yang harmonis antara desa adat dan desa dinas merupakan kunci dalam mendukung pembangunan daerah. Kedua sistem tersebut memiliki peran yang saling melengkapi dalam mengatur kehidupan masyarakat Bali.
Lebih lanjut, Pemerintah Kabupaten Buleleng juga berkomitmen memperkuat eksistensi desa adat melalui berbagai program yang menyentuh aspek parahyangan, pawongan, dan palemahan dalam konsep Tri Hita Karana.
“Komitmen ini sejalan dengan kebijakan pemerintah provinsi yang memberikan pengakuan dan perlindungan terhadap desa adat melalui regulasi yang ada,” tambahnya.
Melalui pengukuhan ini, Prajuru Desa Adat Bondalem diharapkan mampu menjalankan tugas secara optimal serta menjadi garda terdepan dalam menjaga kelestarian adat dan budaya Bali di tengah dinamika perkembangan zaman.(adv/ub)





