
UPDATEBALI.com, DENPASAR – Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menghadiri prosesi Majaya-Jaya Paruman Alitan Majelis Desa Adat (MDA) Kota Denpasar yang digelar di Pura Agung Lokanatha, Selasa 3 Maret 2026.
Kegiatan tersebut bertepatan dengan Purnama Kasanga dan menjadi momentum spiritual bagi jajaran pengurus MDA dalam mengemban tugas adat.
Rangkaian upacara diawali dengan ritual Majaya-Jaya yang dipuput oleh Ida Pedanda Gede Putra Gelgel Keniten, dilanjutkan persembahyangan bersama serta penyerahan Surat Keputusan (SK) secara simbolis kepada Bendesa Alitan.
Turut hadir dalam kesempatan tersebut Kepala Dinas Kebudayaan Kota Denpasar Raka Purwantara, Ketua PHDI Kota Denpasar I Made Arka, Ketua MDA Kota Denpasar I Ketut Wisna, Ketua Sabha Upadesa I Wayan Butuantara, para Jro Bendesa Adat se-Kota Denpasar, serta jajaran perangkat daerah.
Dalam sambutannya, Jaya Negara menegaskan pentingnya peran Majelis Desa Adat dalam menjaga tatanan adat dan budaya Bali di tengah perkembangan kota yang dinamis. Menurutnya, desa adat merupakan fondasi sosial dan kultural yang menopang identitas Denpasar.
“Majelis Desa Adat memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan nilai-nilai tradisi tetap hidup dan menjadi pedoman dalam kehidupan bermasyarakat. Pemerintah kota tentu akan terus bersinergi dalam memperkuat peran tersebut,” ujarnya.
Ia berharap melalui prosesi Majaya-Jaya ini, seluruh pengurus MDA diberikan kelancaran dan kekuatan dalam menjalankan tugasnya, sekaligus mampu menjadi penghubung harmonis antara pemerintah dan desa adat.
Sementara itu, Ketua MDA Kota Denpasar I Ketut Wisna menjelaskan bahwa pelaksanaan upacara ini juga menjadi bagian dari pengukuhan Bendesa Alitan di empat kecamatan se-Kota Denpasar. Sebelumnya, paruman tingkat kecamatan telah menetapkan masing-masing Bendesa Alitan yang kemudian disahkan melalui SK Majelis Desa Adat.
“Kehadiran Bendesa Alitan di setiap kecamatan diharapkan mampu memperkuat koordinasi dan pendampingan desa adat,” jelasnya.
Ia menambahkan, MDA berkomitmen untuk terus mendukung program pembangunan Pemerintah Kota Denpasar, khususnya yang berbasis pelestarian budaya dan penguatan kearifan lokal. Sinergi antara pemerintah dan desa adat dinilai menjadi kunci dalam menjaga Denpasar sebagai kota kreatif berlandaskan budaya.(per/ub)


