Jemput Penumpang, Motor Ojek Raib di Depan Pasar Banyuatis

0
209
Ilustrasi (istockphoto)
Ilustrasi (istockphoto)

UPDATEBALI.com, BULELENG – Malang dialami tukang ojek bernama Ketut Wastana (63), pasalnya sepeda motor miliknya yang terparkir di depan Pasar Tradisional Desa Banyuatis, Kecamatan Banjar, Buleleng raib digondol maling saat ditinggal masuk ke dalam pasar untuk menjemput penumpang pada, Minggu 22 Februari 2026.

Atas seizin Kapolres Buleleng AKBP Ruzi Gusman, S.I.K., M.Si., M.T., M.Sc., Kasi Humas Polres Buleleng IPTU Yohana Rosalin Diaz saat dikonfirmasi membenarkan adanya insiden pencurian sepeda motor tersebut. Dimana saat itu korban memarkir sepeda motornya di depan pasar.

Baca Juga:  Pria Asal Sudaji Ditemukan Meninggal Dunia, Diduga Usai Kecelakaan

“Korban memarkir sepeda motor di bahu jalan Raya Seririt–Munduk sekitar pukul 08.30 Wita setelah mengantar penumpang. Kunci kontak sudah dicabut, namun stang tidak dalam kondisi terkunci,” Kata dia, Rabu 25 Februari 2026.

Korban asal Banjar Dinas Dangin Margi Desa Tirtasari Kecamatan Banjar, Buleleng ini diketahui masuk ke dalam pasar untuk menjemput penumpang lain yang akan diantar ke Desa Gobleg. Namun sekitar pukul 09.30 Wita, saat kembali ke lokasi parkir, motor miliknya sudah tidak berada di tempat.

Baca Juga:  Hitungan Menit, Motor Raib di Kos Pemaron

Korban sempat mencari di sekitar areal parkir, namun tidak ditemukan. Berdasarkan keterangan juru parkir, kendaraan tersebut diambil seseorang yang menggunakan helm fullface dengan cara dituntun mengarah ke jalan raya Seririt.

“Juru parkir mengatakan ada seseorang yang menggunakan helm fullface menuntun kendaraan yang sama dengan keterangan korban,” Imbuh dia.

Adapun kendaraan yang hilang yakni sepeda motor Yamaha Jupiter Z warna hitam-merah tahun 2009 dengan nomor polisi DK 4954 FL. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp8 juta.

Baca Juga:  Bali Jagadhita 2024, Dorong Pemberdayaan UMKM dan Pariwisata Berkualitas

Peristiwa tersebut telah dilaporkan dalam LP/B/7/II/2026/SPKT/Polsek Banjar/Polres Buleleng/Polda Bali tertanggal 23 Februari 2026 dan kini masih dalam penyelidikan oleh pihak Kepolisian.(dna/ub)