UPDATEBALI.com, KLUNGKUNG – Pemerintah Kabupaten Klungkung mulai membenahi tata kelola reklame sebagai bagian dari strategi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Langkah tersebut dibahas dalam rapat koordinasi terbatas yang dipimpin langsung Bupati Klungkung, I Made Satria, didampingi Wakil Bupati Tjokorda Gde Surya Putra, di Kantor Bupati Klungkung, Rabu 25 Februari 2026.
Pertemuan itu membahas hasil pemetaan menyeluruh terhadap penyelenggaraan reklame di seluruh wilayah kabupaten, mulai dari inventarisasi titik yang telah terpasang, potensi lokasi baru, hingga kesesuaian konstruksi dan legalitas perizinan. Pemerintah daerah menilai, penataan ulang diperlukan agar reklame tidak hanya menjadi sumber penerimaan pajak, tetapi juga tetap memperhatikan estetika kota dan keselamatan publik.
Bupati Satria menegaskan bahwa penertiban dan penataan reklame harus dilakukan secara terukur, berbasis data, serta mengedepankan wajah kota yang rapi dan harmonis. Menurutnya, optimalisasi PAD tidak boleh mengabaikan aspek tata ruang dan keindahan lingkungan.
“Kita ingin reklame tertata dengan baik, memiliki nilai estetika, serta memberikan kontribusi maksimal terhadap pendapatan daerah. Semua harus melalui mekanisme perizinan yang jelas dan transparan,” ujarnya.
Dalam forum tersebut, pihak mitra pelaksana memaparkan hasil pemetaan komprehensif yang mencakup identifikasi titik strategis, evaluasi kekuatan struktur papan reklame, hingga sinkronisasi data perizinan dengan instansi terkait. Dari hasil awal, ditemukan sejumlah titik yang perlu ditata ulang, baik dari sisi posisi, ukuran, maupun kelengkapan administrasi.
Pemerintah Kabupaten Klungkung juga mendorong pemanfaatan sistem pendataan berbasis digital guna memudahkan pengawasan dan meminimalisir potensi kebocoran pendapatan. Dengan sistem yang lebih modern, diharapkan pengelolaan pajak reklame menjadi lebih akurat dan akuntabel.
Selain aspek pendapatan, rapat tersebut juga menyoroti pentingnya menjaga keselamatan masyarakat. Reklame yang tidak memenuhi standar konstruksi dinilai berpotensi membahayakan, terutama saat cuaca ekstrem.
Ke depan, Pemkab Klungkung akan menyusun langkah tindak lanjut berupa penyesuaian regulasi teknis, sosialisasi kepada pelaku usaha, serta evaluasi berkala terhadap titik-titik reklame. Penataan ini diharapkan mampu menciptakan keseimbangan antara peningkatan PAD dan penataan ruang kota yang lebih tertib dan estetis.(yud/ub)





