spot_img
spot_img
BerandaBaliPastikan Kantongi Izin, Pemilik Glamping di Pancasari Dipanggil Satpol-PP

Pastikan Kantongi Izin, Pemilik Glamping di Pancasari Dipanggil Satpol-PP

UPDATEBALI.com, BULELENG – Satuan polisi pamong praja (Satpol-PP) Kabupaten Buleleng melakukan pemanggilan terhadap seorang pengusaha Glamping di Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Buleleng pada Jumat 6 Februari 2026. Pemanggilan dilakukan untuk memastikan dokumen perizinan yang dimiliki sudah sesuai peraturan daerah (Perda).

Dalam surat tersebut, Satpol-PP Kabupaten Buleleng secara khusus memanggil pemilik usaha Mr. Glamping dan Villa sekaligus mengklarifikasi dokumen perizinan yang sudah dikantongi. Pada pertemuan yang berlangsung di Kantor Satpol-PP Kabupaten Buleleng pemilik usaha yakni Raden Reydi Nobel Kristoni dicerca dengan sekitar 45 pertanyaan selama dua setengah jam.

Baca Juga:  PMI Kabupaten Buleleng Gelar Pelatihan Sibat di Desa Pancasari

“Kami sebagai penyidik hanya meminta keterangan dan data-data itu (dokumen perizinan, red) akan kami sampaikan kepada pimpinan untuk tindaklanjut berikutnya. Untuk kelengkapan izin sudah diurus dengan jasa pihak ketiga. Ranah perusakan fasilitas itu sudah dilaporkan beliau ke polisi karena memang bukan ranah kami,” Terang penyidik Satpol-PP Kabupaten Buleleng Komang Budi Surya Dharma.

Sementara itu selalu pemilik Mr Glamping dan Villa Raden Reydi Nobel Kristoni menjelaskan pihaknya dipanggil selain berkaitan dengan perizinan juga berkaitan dengan surat permohonan akses jalan ke Dinas PUTR.

Kemudian soal perizinan Ia mengaku telah berproses sejak Mei tahun 2025 termasuk di Online Single Submission (OSS) sudah dilakukan. Akan tetapi yang masih berproses hingga sekarang yakni pada Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG) lantaran sempat ada perubahan di Oktober 2025.

Baca Juga:  Peserta Rakernas ASDEPAMSI Lakukan Welcome Dinner Bersama Gubernur Bali

“Kemarin Satpol-PP katanya dapat arahan dari Bupati Buleleng untuk menindaklanjuti surat kami ke PUTR yang didalamnya kami berkeluh kesah terkait jalan. kami tidak diberikan jadi bagian sisi timur di bongkar dan sisi barat juga dibongkar,” Jelas dia.

Melalui pemanggilan tersebut, Nobel pun bersyukur karena bisa menjelaskan semua dengan sejelas-jelasnya. Mulai dari perizinan yang belum selesai hingga persoalan akses jalan agar usahanya bisa beroperasi kembali seperti diawal.

Baca Juga:  Hendak Menyalip, Minibus Malah Menabrak Truk hingga Satu Penumpang Tewas

“Harapan kami tentu biar kami segera beroperasi seperti semula. Perizinan memang masih proses makanya kalau ditanya pastinya terbalik ini saya mau dibantu atau bagaimana biar perizinannya cepat selesai. Kalau seperti sekarang kami serasa sudah jatuh tertimpa tangga pula. mohon pihak-pihak terkait atau instansi bisa membantu solusi agar operasional bisa berjalan seperti semula karena saat ini glamping sudah tidak beroperasi semenjak Pansus Trap Dprd Bali turun,” Pungkasnya.(Dna/ub)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments