Hari Arak Bali ke-6, Legalitas Industri Diperkuat untuk Daya Saing Global

0
291
Pemerintah Provinsi Bali menggelar peringatan Hari Arak Bali ke-6 di The Westin Resort Nusa Dua, Kamis 29 Januari 2026 malam.
Pemerintah Provinsi Bali menggelar peringatan Hari Arak Bali ke-6 di The Westin Resort Nusa Dua, Kamis 29 Januari 2026 malam. Sumber foto: den/ub

UPDATEBALI.comBADUNG – Pemerintah Provinsi Bali menggelar peringatan Hari Arak Bali ke-6 di The Westin Resort Nusa Dua, Kamis 29 Januari 2026 malam.

Peringatan ini menjadi momentum refleksi sekaligus penguatan komitmen pelestarian arak Bali sebagai warisan budaya, produk ekonomi, dan identitas lokal.

Gubernur Bali Wayan Koster menyebut izin industri arak Bali sebagai capaian penting dalam perjalanan panjang penguatan regulasi dan tata kelola arak tradisional Bali. Menurutnya, legalitas ini membuka peluang besar bagi arak Bali untuk berkembang secara profesional, meningkatkan kualitas, serta memiliki daya saing di tingkat nasional maupun internasional.

“Izin usaha industri arak Bali merupakan kemajuan yang sangat berarti. Dengan landasan hukum yang jelas, arak Bali diharapkan terus berkembang dan mampu bersaing dengan produk minuman dari negara lain,” ujar Koster.

Ia menjelaskan bahwa upaya penguatan arak Bali telah dimulai sejak diterbitkannya Peraturan Gubernur Bali Nomor 1 Tahun 2020 yang menjadi tonggak awal pengakuan arak sebagai produk legal berbasis budaya lokal. Sejak saat itu, produksi arak Bali tumbuh pesat, baik dari sisi jumlah produsen, kualitas produk, maupun kemasan.

Baca Juga:  Bus Listrik Tridatu Ramah Lingkungan Bertarif Murah Segera Operasi, Gubernur Koster: Hemat dan Bebas Polusi

Saat ini, puluhan merek arak Bali telah berkembang di pasar, sementara nilai ekonomi arak tradisional juga meningkat. Harga arak mentah yang sebelumnya sekitar Rp15.000 per liter kini naik hingga sekitar Rp40.000 per liter, seiring meningkatnya permintaan dan nilai tambah produk.

Gubernur Koster menegaskan bahwa keberadaan perusahaan daerah yang menaungi produsen arak bertujuan untuk memperkuat ekosistem industri arak Bali, menekan biaya produksi, serta meningkatkan daya saing harga. Selain itu, langkah ini diharapkan mampu memberikan manfaat ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat, UMKM, dan petani bahan baku.

Ia juga mendorong dukungan kebijakan yang lebih berpihak pada produk lokal, termasuk peninjauan tarif cukai dan penguatan industri pendukung seperti produksi botol dalam negeri. Menurutnya, keberpihakan negara terhadap produk lokal menjadi kunci agar arak Bali mampu bersaing dengan produk impor.

Baca Juga:  Blangsinga Village, Surga Tersembunyi di Gianyar yang Memanjakan Mata

Ke depan, Pemerintah Provinsi Bali menargetkan arak Bali tidak hanya sebagai produk budaya, tetapi juga sebagai komoditas industri yang memiliki standar kualitas global.

“Kita harapkan arak Bali dapat dikenal sebagai salah satu minuman spirit khas dunia,” harapnya.

Peringatan Hari Arak Bali ke-6, kata Koster, menjadi momentum untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat dalam membangun industri arak Bali yang berkelanjutan. Ia optimistis arak Bali akan semakin kokoh sebagai identitas budaya sekaligus penggerak ekonomi daerah.

Dalam kegiatan tersebut, Pemerintah Provinsi Bali menerima izin khusus industri arak Bali yang diserahkan langsung oleh Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian Putu Juli Ardika kepada Gubernur Bali Wayan Koster. Dengan terbitnya izin tersebut, koperasi-koperasi produksi arak di Bali akan berada di bawah naungan perusahaan umum daerah milik Pemerintah Provinsi Bali.

Baca Juga:  Gubernur Wayan Koster Siap Sukseskan World Beach Games Bali 2023

Dalam kesempatan ini, Plt Dirjen Industri Agro Kementerian Perindustrian RI (Kemenperin RI) Putu Juli Ardika  mengapresiasi perayaan hari arak Bali ke-6. Dia menyampaikan minuman beralkohol tradisional bukan minuman alkohol semata, melainkan bagian yang tidak terpisahkan dari kegiatan upacara adat ritual keagaman dan juga simbol kebersamaan.

Ia menyebut nilai ekspor minuman beralkohol golongan C termasuk arak Bali terus bertumbuh pada periode tahun 2024 dan 2025. Minuman alkohol yang diekspor menuju Thailand, Tiongkok, Belanda dan Uni Emirate Arab.

“Hal ini menunjukan permintaan minuman beralkohol yang diproduksi Indonesia, masih bertumbuh, serta iklim industri usaha di Indonesia mendukung untuk menjadikan basis produksi minuman beralkohol berorientasi ekspor,” ujarnya.

Turut hadir dalam perayaan, jajaran forkopimda Bali, OPD terkait, kepala desa sentra arak Bali, pelaku usaha minuman beralkohol, stakeholders pariwisata, asosiasi media dan pimpinan media massa, pengusaha restoran, bar dan kelab, serta usaha akomodasi se-Bali. Perayaan ditandai dengan tos sloki arak Bali semua yang hadir.(den/ub)