Petugas Lapas Semarang Gagalkan Penyelundupan Sabu dalam Kue Tart

0
432

UPDATEBALI.com, Semarang – Petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Semarang, Jawa Tengah, menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu sebanyak 18 paket kecil dalam kue tart yang akan dikirimkan ke salah seorang narapidana.

Kepala Lapas Kelas I Semarang Supriyanto di Semarang, Sabtu (29/1/2022) mengatakan penggagalan penyelundupan sabu tersebut bermula saat pengunjung seorang pria berinisial X hendak mengirimkan makanan kepada warga binaan pemasyarakatan (WBP) berinisial OM di layanan pengiriman makanan dan barang layanan tanpa turun (drive thru).

Baca Juga:  Melanggar Kode Etik - Diduga Terlibat Narkoba, Oknum Polisi di Jembrana Terancam Dipecat

Setelah melewati penggeledahan makanan, petugas lapas bernama Isnawati menemukan sabu sebanyak 18 paket dalam klip plastik putih yang disimpan di dalam kue tart.

“Saat dilakukan pengecekan barang, terdapat bungkusan terselip di dalam kue tart dan setelah diteliti lebih lanjut, petugas menemukan 18 paket yang diduga berisi sabu dan satu ponsel,” ujarnya.

Petugas yang mengetahui adanya upaya penyelundupan sabu itu lalu melaporkan temuannya kepada koordinator layanan kunjungan “drive thru” dan tersangka kemudian diamankan petugas untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Baca Juga:  Hati-hati Banyak Penipuan! Polres Klungkung Ungkap Kasus Peretasan Melalui Media Elekteronik

Sesuai dengan formulir pengiriman makanan, upaya penyelundupan dilakukan pada pukul 09.50 WIB atau menjelang waktu pengiriman makanan ditutup.

“Modus dari pria tersebut adalah menyimpan dalam kue ‘tart’ untuk mengelabuhi petugas, namun aksi itu gagal karena petugas penggeledahan makanan jeli dengan memotong-motong kue tart,” katanya.

Atas temuan tersebut, kalapas langsung berkoordinasi dengan Direktur Reserse Narkoba Polda Jateng dan sudah menyerahkan barang bukti kepada polisi guna kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga:  Ratusan Napi di Lapas Singaraja Dapat Remisi Khusus Nyepi

Supriyanto menekankan pada dasarnya Lapas Semarang telah bekerja sama dengan Ditresnarkorba Polda Jateng terkait pengungkapan penyelundupan sabu dan ini merupakan komitmen jajaran Lapas Kelas I Semarang memberantas dan berperang melawan narkotika.

“Layanan penitipan barang yang dilakukan secara ‘drive thru’ ini terbukti efektif dalam menggagalkan upaya penyelundupan barang terlarang ke dalam lapas,” ujarnya.(ub/ant)