UPDATEBALI.com, JEMBRANA — Pemerintah Kabupaten Jembrana membuka tahun 2026 dengan pendekatan berbeda dalam pengisian jabatan struktural.
Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan melantik dan mengambil sumpah 94 pejabat di areal kebun kakao milik warga di Banjar Moding, Desa Candikusuma, Jumat, 2 Januari 2026.
Pelantikan di ruang terbuka kebun kakao ini dipilih sebagai simbol agar aparatur sipil negara tidak berjarak dengan denyut kehidupan masyarakat. Kakao dinilai merepresentasikan sektor riil yang selama ini menjadi penopang ekonomi warga Jembrana.
Bupati Kembang menekankan bahwa birokrasi ke depan dituntut lebih adaptif dan berpihak pada penguatan ekonomi rakyat.
“Kedepan tidak lagi hanya berpikir urusan-urusan klasik administratif saja, itu harus sudah clear sekarang. Jadi sekarang, bagaimana memikirkan isi perut masyarakat, bagaimana memberdayakan ekonomi masyarakat khususnya para petani, nelayan, buruh dan lainnya,” tegasnya.
Prosesi pelantikan tersebut turut disaksikan Wakil Bupati Jembrana IGN Patriana Krisna dan Ketua DPRD Jembrana Ni Made Sri Sutharmi.
Menurut Bupati Kembang, penataan jabatan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang profesional, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Pelantikan ini merupakan penegasan komitmen untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang profesional dan akuntabel. Seluruh proses dilaksanakan berdasarkan objektivitas, kompetensi, serta rekam jejak yang jelas,” ujarnya.
Adapun pejabat yang dilantik terdiri atas 8 Pejabat Tinggi Pratama, 44 Pejabat Administrator, dan 42 Pejabat Pengawas. Dari delapan pejabat tinggi pratama tersebut, empat merupakan peraih peringkat pertama hasil seleksi terbuka pengisian jabatan pada akhir 2025.
Mereka adalah I Gede Gus Diendi sebagai Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Jembrana, I Gusti Made Wijaya sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Jembrana, Ida Bagus Ketut Budi Aryana sebagai Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah Jembrana, serta Kadek Mirah Ananta Sukma Dewi sebagai Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Jembrana.
Sementara empat pejabat tinggi pratama lainnya diangkat seiring penyesuaian struktur organisasi perangkat daerah berdasarkan Perda SOTK. Mereka yakni Dewa Gede Ary Candra sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Perumahan, dan Kawasan Permukiman Jembrana; I Wayan Sudiarta sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Perhubungan Jembrana; serta Ni Kadek Ari Sugianti sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Jembrana.
Selain itu, jabatan Direktur RSU Negara kini diemban dr. I Gusti Agung Putu Arinsantha, menggantikan dr. Ni Putu Eka Indrawati yang dipercaya mengisi posisi Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup, Perumahan, dan Kawasan Permukiman Jembrana.(yud/ub)





