
UPDATEBALI.com, JAKARTA – Industri minyak dan gas bumi (migas) dinilai memiliki potensi besar untuk mendorong pertumbuhan ekonomi baru sekaligus memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat pesisir, asalkan dikelola dengan tata kelola yang adil, transparan, dan berpihak pada kepentingan lokal.
Pakar ekonomi lingkungan dari IPB University, Aceng Hidayat, menilai manfaat sektor migas belum sepenuhnya dirasakan masyarakat sekitar wilayah operasi. Hal tersebut disebabkan masih terbatasnya penyerapan tenaga kerja lokal, belum optimalnya pembagian manfaat ekonomi, serta lemahnya perlindungan terhadap kesejahteraan dan lingkungan hidup masyarakat.
“Pintu masuk utama agar industri migas benar-benar berdampak adalah penyerapan tenaga kerja lokal, terutama lulusan SMK dan kelompok kelas menengah,” ujar Aceng di Jakarta, Selasa 30 Desember 2025.
Menurutnya, selama ini industri migas masih didominasi oleh tenaga kerja dengan keahlian tinggi, sementara peluang bagi tenaga teknis menengah masih relatif terbatas. Padahal, kelompok ini memiliki potensi besar untuk diberdayakan jika didukung dengan peningkatan kapasitas dan pelatihan yang tepat sasaran.
Aceng mendorong perusahaan migas untuk berperan aktif dalam membangun ekosistem pelatihan tenaga kerja lokal. Salah satu langkah yang dinilainya efektif adalah pembentukan lembaga pendidikan atau pelatihan bersama oleh para investor migas guna menyiapkan tenaga teknis lokal dalam waktu relatif singkat, dengan standar kompetensi dan sertifikasi yang jelas.
“Kalau para investor bersatu menyiapkan tenaga lokal dalam beberapa bulan dan langsung diserap, manfaat ekonominya akan jauh lebih besar dan langsung dirasakan masyarakat sekitar,” katanya.
Selain isu ketenagakerjaan, Aceng juga menekankan pentingnya penataan ulang skema kontraktual antara negara sebagai pemilik sumber daya alam dan investor sebagai pemanfaat. Ia menilai diskursus publik selama ini terlalu terfokus pada aspek perpajakan, sementara skema bagi hasil belum banyak dibahas secara terbuka.
“Yang perlu dibuka adalah seberapa besar kemanfaatan yang sebenarnya diterima negara dari setiap ekstraksi sumber daya alam. Bukan hanya pajak, tapi juga skema bagi hasilnya,” ujarnya.
Dana hasil pengelolaan tersebut, lanjut Aceng, seharusnya dapat dikembalikan untuk pembangunan wilayah sekitar operasi, termasuk menjamin akses masyarakat terhadap air bersih, kualitas udara yang baik, serta ruang hidup yang layak. Selain itu, diversifikasi ekonomi masyarakat pesisir juga perlu diperkuat melalui pengembangan sektor perikanan, budidaya rumput laut, hingga wisata bahari agar masyarakat tidak bergantung pada satu sumber penghasilan.
Sementara itu, Direktur Eksekutif ReforMiner Institute, Komaidi Notonegoro, menegaskan bahwa kontribusi sektor migas terhadap perekonomian nasional sejatinya sudah nyata dan signifikan. Tantangan utama ke depan adalah bagaimana meminimalkan dampak lingkungan dari aktivitas eksplorasi dan produksi energi.
Menurut Komaidi, dibandingkan dengan pertambangan mineral dan batu bara, kegiatan migas relatif memiliki dampak fisik yang lebih terbatas karena material yang diambil berupa fluida dan disalurkan melalui pipa, bukan material padat yang membutuhkan pembukaan lahan luas.
“Kalau migas yang diambil cairannya, sementara mineral dan batu bara harus membuka lahan dan mengambil material padat dalam jumlah besar,” jelasnya.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa setiap aktivitas ekstraksi sumber daya alam tetap memiliki dampak lingkungan. Karena itu, pelaku usaha dituntut untuk menerapkan praktik pengelolaan yang bertanggung jawab dan berkelanjutan.
“Tidak mungkin tanpa dampak sama sekali, tapi dampaknya bisa diminimalkan, dan itu sudah ada contoh penerapannya,” tutup Komaidi. (*/ub)


