Fraksi Golkar MPR RI Gelar Lokakarya Akademik, Bahas Strategi Pengembangan Obligasi Daerah

0
276
Fraksi Partai Golkar MPR RI menggelar Lokakarya Akademik bertajuk “Pengembangan Obligasi Daerah Guna Mewujudkan Kemandirian Ekonomi Daerah
Fraksi Partai Golkar MPR RI menggelar Lokakarya Akademik bertajuk “Pengembangan Obligasi Daerah Guna Mewujudkan Kemandirian Ekonomi Daerah. Sumber foto: den/ub

UPDATEBALI.com, BADUNG – Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) MPR RI menggelar Lokakarya Akademik bertajuk “Pengembangan Obligasi Daerah Guna Mewujudkan Kemandirian Ekonomi Daerah Dalam Bingkai NKRI”, di Hotel Aston Kuta, Badung, Senin (1/12/2025).

Kegiatan ini menghadirkan H. Ferdiansyah, S.E., M.M., Sekretaris Fraksi Partai Golkar MPR RI, dan Gde Sumarjaya Linggih, Ketua Golkar Bali. Lokakarya membahas peluang obligasi daerah sebagai instrumen pembiayaan pembangunan daerah yang dapat memperkuat kemandirian ekonomi dan mendukung pemerataan pembangunan.

Ferdiansyah menjelaskan bahwa pengembangan obligasi daerah terkait erat dengan pelaksanaan otonomi daerah sesuai amanat UUD 1945, terutama Pasal 18, 18A, dan 18B.

Baca Juga:  Tambahan Modal Rp445 M Disepakati, Gubernur Koster Apresiasi DPRD Bali

“Obligasi daerah memungkinkan pemerintah daerah membiayai pembangunan secara mandiri, tanpa bergantung sepenuhnya pada transfer dana dari pusat, sekaligus mempercepat pembangunan daerah dan mengurangi ketimpangan fiskal antarwilayah,” ujarnya.

H. Ferdiansyah, S.E., M.M., Sekretaris Fraksi Partai Golkar MPR RI didampingi Puteri Anetta Komarudin, B.Com saat diwawancarai pada Senin, 1 Desember 2025.
H. Ferdiansyah, S.E., M.M., Sekretaris Fraksi Partai Golkar MPR RI didampingi Puteri Anetta Komarudin, B.Com saat diwawancarai pada Senin, 1 Desember 2025. Sumber foto: den/ub

Ia menekankan bahwa kemandirian ekonomi daerah mencakup kemampuan mengelola sumber daya, pajak, retribusi, dan mengakses sumber pembiayaan lain yang sah. Namun, masih banyak daerah yang bergantung pada Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), dan Dana Bagi Hasil (DBH).

“Obligasi daerah dapat menjadi solusi strategis untuk mengurangi ketergantungan ini dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih merata,” tambah Ferdiansyah.

Baca Juga:  Bank Indonesia: Penjualan Eceran di Bali Diprakirakan Meningkat pada Januari 2024

Gde Sumarjaya Linggih menambahkan, obligasi daerah memungkinkan masyarakat menempatkan dana mereka secara aman dengan bunga lebih tinggi dibanding deposito, karena dijamin oleh pemerintah daerah. Namun, ia mengingatkan, penggunaan dana harus diarahkan pada investasi yang menghasilkan pertumbuhan ekonomi berkualitas dan merata.

“Jika salah mengelola, dana obligasi justru bisa menjadi malapetaka bagi daerah. Investasi harus mendorong pertumbuhan ekonomi yang seimbang, termasuk di wilayah utara dan timur Bali,” jelasnya.

Menurut Sumarjaya Linggih, strategi pembangunan daerah melalui obligasi harus memperhatikan lokasi dan proyek prioritas. Infrastruktur seperti jalan tol di wilayah tertentu, bila direncanakan dengan tepat, dapat mendorong pertumbuhan ekonomi lokal tanpa merugikan UMKM atau komunitas setempat. Ia menekankan pentingnya pemerataan pembangunan agar seluruh wilayah Bali bisa berkembang, bukan hanya fokus di kawasan selatan yang saat ini lebih maju.

Baca Juga:  Kodam IX/Udayana Perkuat Sinergi dengan Rakyat dalam Peringatan HUT ke-79 TNI

Selain membahas manfaat obligasi daerah untuk pembiayaan pembangunan, lokakarya ini juga menekankan pentingnya transparansi, koordinasi, dan perencanaan yang matang agar dana obligasi digunakan secara optimal, sesuai prinsip good governance dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.(den/ub)