spot_img
spot_img
BerandaBaliPemprov Bali Peringatkan Publik Soal Penipuan Giveaway yang Mencatut Nama Gubernur Koster

Pemprov Bali Peringatkan Publik Soal Penipuan Giveaway yang Mencatut Nama Gubernur Koster

UPDATEBALI.com, DENPASARPemerintah Provinsi Bali mengeluarkan peringatan resmi kepada masyarakat terkait maraknya aksi penipuan yang menggunakan skema giveaway palsu dengan mencatut nama Gubernur Bali.

Modus ini menyebar melalui pesan WhatsApp, panggilan video, hingga surat berlogo instansi pemerintah yang direkayasa agar tampak valid.

Dalam sejumlah laporan yang diterima Pemprov Bali, pelaku menghubungi warga menggunakan nomor acak dan mengklaim bahwa penerima pesan adalah “pemenang hadiah” senilai ratusan juta rupiah. Untuk mencairkan hadiah tersebut, korban kemudian diminta membayar biaya administrasi atau “pengaktifan hadiah” sebesar Rp350.000. Penipu turut mengirimkan dokumen palsu dengan atribut menyerupai Kementerian Keuangan, Polri, OJK, hingga DJP untuk memperkuat kebohongan.

Baca Juga:  PLN Raih Penghargaan di Ajang Indonesia Markplus Festival Bali Nusra ke-10

Pemprov Bali menegaskan bahwa skema tersebut sepenuhnya tidak benar. Pemerintah daerah maupun Gubernur Bali tidak pernah menyelenggarakan undian hadiah uang, apalagi meminta masyarakat mentransfer sejumlah biaya.

Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Bali, IB Surja Manuaba, meminta masyarakat untuk tidak mudah percaya pada pesan atau panggilan yang menawarkan hadiah instan.

Baca Juga:  Pemprov Bali Berjuang Suarakan Aspirasi Pelaku Pariwisata

“Tidak ada program giveaway uang tunai dari Gubernur Bali. Jika ada pihak yang meminta transfer dana dengan dalih aktivasi hadiah, itu jelas aksi penipuan. Kami mengimbau masyarakat segera mengabaikan dan melaporkan nomor tersebut,” tegasnya pada Jumat, 28 November 2025.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar lebih jeli terhadap penggunaan foto pejabat, logo kementerian, dan kop surat palsu yang sering dipakai untuk memancing kepercayaan.

Baca Juga:  Pemprov Bali Raih Penghargaan Nasional atas Konsistensi Terapkan Kawasan Tanpa Rokok

Pemprov Bali mengajak warga yang menerima pesan serupa untuk segera melapor ke kepolisian terdekat, melalui situs lapor.go.id, atau ke kanal resmi Pemerintah Provinsi Bali agar dapat ditindaklanjuti.(yud/ub)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments