Tim Ahli Verifikasi Indeks Geografis Kopi Lemukih, Dorong Kopi Lokal Mendunia

0
307
Tim Ahli Verifikasi Indeks Geografis Kopi Lemukih, Dorong Kopi Lokal Mendunia
Tim Ahli Verifikasi Indeks Geografis Kopi Lemukih, Dorong Kopi Lokal Mendunia. Sumber Foto : Humas Buleleng

UPDATEBALI.com, BULELENG – Kopi Lemukih kembali mendapat perhatian serius dalam upaya penguatan kualitas dan pengakuan legal.

Tim Ahli Indeks Geografis (IG) DJKI, Gunawan, S.Si, bersama tim dari Universitas Sebelas Maret, Dr. Abdul Qodir Jaelani, SH., MH., melakukan kunjungan verifikasi ke Desa Lemukih.

Kunjungan ini didampingi Tim Pembina Daerah, yakni BRIDA, DISPAR, DISTAN, Perbekel Lemukih Drs. I Nyoman Singgih, serta Kelian Subak Gunung Sari dan Subak Manik Galih beserta krama kedua subak terkait.

Kunjungan tersebut merupakan bagian dari proses verifikasi penetapan Indeks Geografis Kopi Lemukih, yang bertujuan memastikan keunikan karakteristik kopi lokal sekaligus menilai kesesuaian dokumen deskripsi IG dengan kondisi nyata di lapangan.

Baca Juga:  Hadiri Automotive Community Gathering "Year End 2021", Wagub Cok Ace Harapkan Kedepannya Bali Menjadi Pusat Wisata Rally

Dalam visitasi, tim meninjau kebun kopi secara langsung, mengobservasi agroklimat Lemukih yang berada di ketinggian ±800–1.200 mdpl dengan suhu rata-rata 18–26°C, curah hujan ±2.500 mm per tahun, serta tanah vulkanik yang subur. Kombinasi faktor ini diyakini membentuk cita rasa khas Kopi Lemukih, dengan aroma floral, acidity seimbang, dan after taste manis yang menjadi ciri utama komoditas ini.

Selain meninjau kebun, tim juga menilai sistem budidaya, proses panen-pasca panen, dan kelembagaan petani. Petani Kopi Lemukih dinilai telah menerapkan standar pemetikan matang optimal (red cherry), metode pengolahan full wash dan natural, serta konsistensi pengolahan yang terus meningkat.

“Kami berharap pengakuan Indeks Geografis ini bisa menjadi peluang untuk meningkatkan kualitas, nilai jual, dan kesejahteraan petani Kopi Lemukih. Selain itu, IG akan membuka akses pasar premium dan memperkuat identitas kopi kita di tingkat nasional maupun internasional,” tambah Ketut Budiarta, Kelian Subak Gunung Sari.

Baca Juga:  Wabup Buleleng Hadiri Salat Idul Fitri di Singaraja, Tegaskan Komitmen Jaga Kerukunan

Sementara itu, Gunawan dari DJKI mengungkapkan pengertian, ruang lingkup, serta manfaat pendaftaran Indikasi Geografis. Menurutnya, IG bukan sekadar tanda asal, tetapi juga pelindung reputasi dan karakteristik unik produk yang tidak bisa ditiru.

“Kopi Robusta Lemukih memiliki potensi besar karena keunikan cita rasa, aroma, metode pengolahan tradisional, serta kondisi geografis Buleleng yang mendukung,” tambahnya.

Gunawan juga menjelaskan langkah-langkah pengajuan IG, mulai dari pembentukan MPIG, penyusunan dokumen deskripsi, hingga proses verifikasi.

Baca Juga:  PJ Bupati Lihadnyana Terus Intensifkan Elektronifikasi Transaksi Keuangan di Buleleng

“Indikasi Geografis akan menjadi alat hukum untuk melindungi produk dari pemalsuan sekaligus meningkatkan nilai jualnya,” jelasnya.

Kunjungan ini diharapkan memberi dampak strategis bagi penguatan daya saing kopi daerah. Dengan Indeks Geografis, Kopi Lemukih mendapat perlindungan hukum terhadap keaslian produk, meningkatkan nilai ekonomi, memperluas akses ke pasar premium, dan memperkuat posisi Kabupaten Buleleng sebagai daerah penghasil kopi berkualitas tinggi.

Pemerintah Kabupaten Buleleng optimistis, penetapan IG akan menjadi pendongkrak kesejahteraan petani, mendorong tumbuhnya industri hilir seperti roasting, kafe lokal, serta membuka peluang ekspor bagi kopi dengan karakteristik unik yang hanya ditemukan di wilayah Lemukih. (adv/ub)