Kominfosanti Buleleng Gelar Forum Konsultasi Publik, Tingkatkan Standar Layanan Menuju Buleleng PATEN

0
227
Dinas Kominfosanti Buleleng menggelar Forum Konsultasi Publik untuk menyusun 20 standar layanan demi meningkatkan pelayanan publik yang lebih transparan dan sesuai kebutuhan masyarakat.
Dinas Kominfosanti Buleleng menggelar Forum Konsultasi Publik untuk menyusun 20 standar layanan demi meningkatkan pelayanan publik yang lebih transparan dan sesuai kebutuhan masyarakat. Sumber foto : Kominfosanti Buleleng

UPDATEBALI.com, BULELENG – Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Kominfosanti) Kabupaten Buleleng menggelar Forum Konsultasi Publik dengan tema “Optimalisasi Standar Pelayanan Dinas Kominfosanti Guna Meningkatkan Layanan Publik menuju Buleleng PATEN” di Ruang BCC Dinas Kominfosanti, Selasa, 25 November 2025.

Forum ini digelar sebagai upaya menyusun dan memperkuat standar layanan publik agar lebih jelas, mudah diakses, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Kepala Dinas Kominfosanti Buleleng, Made Suharta, menjelaskan bahwa forum ini menjadi ruang diskusi untuk menghimpun masukan dari berbagai instansi dalam penyusunan 20 standar pelayanan yang menjadi pedoman kerja Dinas Kominfosanti.

Baca Juga:  Pemkot Denpasar Gelar Bimtek JDIH, Upaya Berkelanjutan Tingkatkan Layanan Publik

“Forum konsultasi publik ini kami selenggarakan untuk menyusun standar pelayanan yang digunakan sebagai pedoman dalam melaksanakan layanan publik di Dinas Kominfosanti,” ungkap Suharta.

Kadis Suharta menambahkan bahwa seluruh layanan yang disusun menekankan transparansi, kemudahan, dan pelayanan setara bagi semua pemohon, baik masyarakat umum maupun perangkat daerah.

Adapun 20 standar layanan yang dikembangkan mencakup berbagai bidang, mulai dari layanan CSIRT Buleleng, layanan internet gratis untuk masyarakat, hingga penyebarluasan informasi melalui kanal media sosial.

Baca Juga:  Buka Pembinaan Pelayanan Publik 2023, Sekda Adi Arnawa Minta OPD Jabarkan Esensi Reformasi Birokrasi

Ketua Tim Survei Kepuasan Masyarakat, Prof. Nengah Suastika, menekankan bahwa survei kepuasan masyarakat menjadi indikator penting untuk mengukur kualitas layanan publik.

“Hasil survei bukan sekadar angka, tetapi menjadi dasar penting untuk perbaikan layanan dan penyesuaian kebutuhan pengguna. Nilai dan pandangan masyarakat menjadi dasar penyempurnaan SOP agar pelayanan benar-benar sesuai standar,” jelasnya.

Baca Juga:  Klungkung Raih Peringkat Kualitas Tertinggi Penilaian Kepatuhan Terhadap Standar Pelayanan Publik

Selain itu, Suastika menyarankan agar Dinas Kominfosanti menempatkan Sumber Daya Manusia (SDM) sesuai kompetensi, sehingga standar layanan yang dikembangkan dapat dioperasionalkan dengan efektif dan akuntabel.

Dengan pelaksanaan forum konsultasi publik ini, diharapkan layanan yang diberikan Kominfosanti menjadi lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat, mendukung tercapainya Buleleng PATEN melalui pelayanan publik yang transparan, efektif, dan berkualitas.(adv/ub)