Pemkab Badung Dukung Pembangunan PSEL Denpasar Raya, Dorong Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

0
278
Pemkab Badung Dukung Pembangunan PSEL Denpasar Raya, Dorong Pengelolaan Sampah Berkelanjutan
Pemkab Badung Dukung Pembangunan PSEL Denpasar Raya, Dorong Pengelolaan Sampah Berkelanjutan. Sumber foto: Humas Badung

UPDATEBALI.com, JAKARTA – Pemerintah Kabupaten Badung menegaskan komitmennya dalam mendukung Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) di wilayah Denpasar Raya.

Wakil Bupati Badung, Bagus Alit Sucipta, mewakili Bupati I Wayan Adi Arnawa menghadiri Rapat Koordinasi Terbatas Nasional Pemantapan PSEL, yang digelar di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, Jumat 24 Oktober 2025.

Rakortas dipimpin langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, dan dihadiri oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Hanif Faisol Nurofiq, pejabat lintas kementerian/lembaga, serta kepala daerah dari lima wilayah prioritas nasional. Badung hadir bersama Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan, Made Rai Warastuthi, sebagai bentuk dukungan terhadap program nasional pengelolaan sampah berkelanjutan.

Baca Juga:  Bupati Badung Serahkan Kendaraan Listrik dalam Peringatan HUT Ke-14 Ibukota Kabupaten Badung Mangupura

Denpasar Raya, yang mencakup Kota Denpasar dan Kabupaten Badung, ditetapkan sebagai wilayah prioritas pembangunan PSEL tahap pertama. Wilayah ini memiliki potensi timbulan sampah 1.552 ton per hari, terdiri atas 1.004 ton dari Denpasar dan 547 ton dari Badung. Dari total tersebut, 1.200 ton per hari akan diolah di fasilitas PSEL, dengan rincian 700 ton dari Denpasar dan 500 ton dari Badung.

Baca Juga:  Perkuat Peran Sekaa Teruna, Wabup Bagus Alit Sucipta Hadiri Dua HUT STT di Mengwi

Sebagai langkah persiapan, Pemerintah Provinsi Bali, Kota Denpasar, dan Kabupaten Badung telah menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) pada 19 Oktober 2025. PSEL akan dibangun di lahan seluas 6 hektar milik PT. Pelindo, Kelurahan Pedungan, Denpasar Selatan, yang telah disepakati melalui Berita Acara Kesepakatan Bersama pada 10 Oktober 2025.

Rakortas juga membahas koordinasi teknis antara pemerintah daerah dan pelaksana proyek, mulai dari pengangkutan sampah, persiapan lahan, hingga konsultasi publik dengan masyarakat terdampak.

Baca Juga:  Apresiasi untuk Bali, Menko Airlangga Dukung Program Pembangunan yang Dipaparkan Gubernur Koster

Menurut Bagus Alit Sucipta, langkah-langkah tersebut menegaskan komitmen Badung untuk mendukung sistem pengelolaan sampah inovatif, ramah lingkungan, dan berkelanjutan, sekaligus memperkuat peran Denpasar Raya sebagai pusat ekonomi sirkular dan energi terbarukan.

“Proses pra-feasibility study dan pemilihan mitra pengembang, termasuk Danantara, telah dimulai, dengan target groundbreaking dijadwalkan akhir Maret 2026,” ungkapnya.(den/ub)