UPDATEBALI.com, BULELENG – Kinerja Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Kominfosanti) Kabupaten Buleleng kembali mencatat hasil gemilang.
Dalam Audit Kinerja Program Informasi dan Komunikasi Publik Tahun Anggaran 2024 yang dilaksanakan oleh Inspektorat Kabupaten Buleleng, instansi ini berhasil meraih nilai 96,51 dengan kategori “Sangat Baik.”
Hasil audit tersebut dipaparkan dalam kegiatan ekspose hasil audit kinerja yang berlangsung di Buleleng Command Center (BCC), pada Kamis 23 Oktober 2025. Acara dihadiri oleh Kepala Dinas Kominfosanti, Ketut Suwarmawan, beserta jajaran pejabat struktural, dan tim auditor yang dipimpin oleh Irban III Inspektorat Buleleng, Made Rinawati.
Dalam paparannya, Made Rinawati menjelaskan bahwa audit dilakukan sejak bulan September dengan menilai berbagai aspek, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan program informasi publik.
“Secara umum pelaksanaan program sudah berjalan sangat baik. Dari sisi efektivitas, efisiensi, maupun kepatuhan administrasi, Kominfosanti menunjukkan peningkatan signifikan. Hanya ada beberapa hal minor yang dapat ditingkatkan untuk memperkuat tata kelola ke depan,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kominfosanti Buleleng Ketut Suwarmawan menyampaikan apresiasi atas hasil penilaian tersebut. Ia menyebut capaian ini bukan sekadar angka, tetapi bukti nyata komitmen pihaknya dalam mewujudkan pelayanan informasi publik yang transparan, cepat, dan terpercaya.
“Nilai ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus memperbaiki sistem kerja serta meningkatkan kualitas komunikasi publik di Buleleng. Terima kasih kepada tim Inspektorat atas pendampingan dan rekomendasi yang sangat konstruktif,” ujarnya.
Suwarmawan menegaskan bahwa seluruh rekomendasi hasil audit akan segera ditindaklanjuti. Langkah ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Kominfosanti dalam memastikan setiap program benar-benar berdampak bagi masyarakat serta sejalan dengan prinsip good governance di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buleleng.
Kegiatan audit kinerja ini sekaligus menjadi refleksi bahwa pengelolaan informasi publik tidak hanya berorientasi pada layanan, tetapi juga pada integritas, transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap tahap pelaksanaan program.(adv/ub)





