UPDATEBALI.com, JEMBRANA – Pemerintah Kabupaten Jembrana terus berinovasi dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif dengan meluncurkan Jembrana Investment Service Center (JISC), sebuah layanan prioritas terpadu untuk memudahkan investor dalam mengurus berbagai kebutuhan investasi.
Peluncuran resmi JISC dilakukan oleh Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan, didampingi Ketua DPRD Jembrana Ni Made Sri Sutharmi dan Kadis Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Made Gede Budiartha, di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Jembrana, Kamis, 23 Oktober 2025.
“Hari ini kita launching Jembrana Investment Service Center yang bertujuan memudahkan orang berinvestasi di Jembrana. Selama ini banyak investor kesulitan mencari informasi, pelayanan perizinan, dan pelaporan termasuk urusan tata ruang. Dengan adanya JISC, semuanya terintegrasi dalam satu tempat,” ujar Bupati Kembang Hartawan.
Bupati Kembang menjelaskan, kehadiran JISC diharapkan menjadi magnet investasi baru bagi Jembrana. Kemudahan akses informasi dan layanan perizinan akan membuka peluang besar bagi masuknya investor dari berbagai sektor, sekaligus mendorong penciptaan lapangan kerja bagi masyarakat.
“Kami ingin pelayanan yang cepat, transparan, dan ramah. Dengan begitu, kepercayaan investor meningkat, ekonomi bergerak, dan kesejahteraan masyarakat Jembrana ikut naik,” tegasnya.
Ia juga menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam menciptakan iklim investasi yang bersih, cepat, dan pasti, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi pelayanan publik di Bali bagian barat tersebut.
Kepala DPMPTSP Jembrana, Made Gede Budiartha, mengungkapkan bahwa pembentukan JISC berangkat dari rendahnya realisasi investasi di daerah tersebut. Salah satu penyebab utamanya adalah lamanya proses perizinan, terutama dalam pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
“Setelah kami evaluasi, masalah utama ada pada kelengkapan dokumen teknis, khususnya gambar arsitek bersertifikat. Jika berkas lengkap, izin bisa keluar dalam waktu maksimal dua hari,” jelas Budiartha.
Selain perizinan, Budiartha menyoroti kurangnya sinkronisasi antar-Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta lemahnya promosi potensi investasi daerah, terutama di sektor pariwisata dan industri pengolahan.
“Jika persoalan ini tidak diselesaikan, pembangunan akan tersendat, PAD stagnan, dan angka pengangguran berpotensi meningkat,” tambahnya.
Melalui JISC, Pemkab Jembrana menghadirkan layanan informasi investasi terintegrasi, mencakup potensi daerah, regulasi, proses perizinan, standar waktu, biaya, dan pelayanan. Selain itu, JISC juga menyediakan fasilitasi perizinan bagi investor yang mengalami kesulitan dalam sistem Online Single Submission (OSS).
“Investor cukup membawa data, nanti tim kami bantu proses dan input ke sistem,” jelas Budiartha.
Tidak hanya itu, JISC juga memberikan pendampingan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) bagi pelaku usaha aktif agar pelaporan berkala dilakukan dengan akurat dan tepat waktu.
Layanan Monitoring dan Pengendalian Investasi pun tersedia untuk memastikan realisasi investasi berjalan sesuai izin dan rencana bisnis.
Dengan kehadiran JISC, Pemkab Jembrana berharap pelayanan investasi kini lebih cepat, transparan, dan efisien, sehingga mampu meningkatkan minat investor dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan di Kabupaten Jembrana.(yud/ub)





