spot_img
spot_img
BerandaBaliPemprov Bali Mantapkan Aksi Pencegahan Korupsi, Gubernur Koster: Integritas Harus Jadi Budaya...

Pemprov Bali Mantapkan Aksi Pencegahan Korupsi, Gubernur Koster: Integritas Harus Jadi Budaya Kerja

UPDATEBALI.com, DENPASAR – Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan bahwa Survei Penilaian Integritas (SPI) bukan sekadar angka atau peringkat, melainkan refleksi dari kualitas tata kelola pemerintahan serta budaya integritas aparatur negara.

Menurutnya, hasil survei tersebut harus menjadi bahan introspeksi bagi seluruh perangkat daerah untuk memperkuat langkah pencegahan korupsi dan meningkatkan akuntabilitas publik.

Pernyataan itu disampaikan Koster saat membuka Rapat Koordinasi Rencana Aksi Tindak Lanjut SPI Tahun 2024 yang digelar oleh KPK RI secara daring melalui Zoom Meeting, Jumat 17 Oktober 2025 pagi, dari Jaya Sabha, Denpasar.

“SPI bukan sekadar soal angka. Ini adalah cermin sejauh mana birokrasi kita mampu menolak praktik korupsi, gratifikasi, dan benturan kepentingan dalam pelayanan publik,” ujar Gubernur asal Desa Sembiran, Buleleng itu.

Koster menuturkan, hasil SPI pada tahun-tahun sebelumnya memberi banyak pelajaran berharga. Beberapa area masih memerlukan perhatian serius, terutama dalam pengelolaan pengadaan barang dan jasa (PBJ), pengelolaan SDM, serta pengelolaan anggaran. Ia menekankan pentingnya rencana aksi konkret agar setiap rekomendasi dari KPK dapat diimplementasikan secara nyata di lapangan.

Baca Juga:  Fokus Entaskan Kemiskinan Ekstrem, PJ Gubernur Bali Minta Bantuan Sosial Tidak Salah Sasaran

“Rapat ini menjadi momentum bagi seluruh perangkat daerah untuk melakukan evaluasi secara objektif, membangun sinergi, dan meneguhkan komitmen bersama. Hasil SPI harus kita jadikan ukuran keberhasilan reformasi birokrasi dan pelayanan publik, bukan sekadar kewajiban administratif,” tegasnya.

Koster juga menyoroti tantangan tata kelola pemerintahan di era digital yang semakin kompleks. Masyarakat menuntut keterbukaan dan kecepatan layanan, sementara integritas menjadi kunci kepercayaan publik. Karena itu, ia mengingatkan agar nilai-nilai antikorupsi tidak berhenti pada slogan, tetapi dihidupi dalam setiap kebijakan dan pelayanan.

Baca Juga:  Generasi Muda Apresiasi Kekuatan Warisan Adat Bali di Masa Kepemimpinan Wayan Koster

Sebagai wujud nyata, Pemerintah Provinsi Bali terus memperkuat sistem pencegahan korupsi melalui berbagai inovasi, antara lain penerapan e-Government untuk memperluas transparansi, penguatan Whistleblowing System, peningkatan kompetensi aparatur melalui pelatihan antikorupsi, serta memperkuat kolaborasi dengan KPK, BPKP, dan Ombudsman guna memastikan kebijakan publik berjalan akuntabel.

Langkah-langkah tersebut sejalan dengan Visi Pembangunan Bali “Nangun Sat Kerthi Loka Bali” melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana dalam Bali Era Baru, khususnya Misi ke-22 yang menekankan tata kelola pemerintahan yang transparan, bersih, dan efektif.

“Komitmen terhadap integritas adalah tanggung jawab seluruh ASN. Jadikan hasil SPI sebagai pemicu memperkuat pemerintahan yang bersih, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik yang adil dan bermartabat,” pungkasnya.

Sementara itu, Kasatgas Korsup Wilayah V.2 KPK RI, Nurul Ichsan Al Huda, menjelaskan bahwa SPI berbeda dengan Monitoring Center for Prevention (MCP). Jika MCP fokus pada perbaikan tata kelola, SPI lebih menekankan persepsi internal dan eksternal terhadap integritas pemerintah daerah.

Baca Juga:  Pemkab Badung Di Gandeng KPK RI, Galakkan Program Desa Anti Korupsi

Adapun hasil SPI Pemerintah Provinsi Bali Tahun 2024 mencatat skor 77,97 dengan kategori Waspada, sedikit menurun dibanding tahun sebelumnya yang mencapai 78,45. KPK memberi waktu hingga 31 Oktober bagi pemerintah daerah untuk menindaklanjuti rencana aksi dan menjaga skor agar tidak menurun lebih jauh.

“Langkah perbaikan yang dijalankan sekarang masih bisa berdampak pada nilai akhir SPI. Diharapkan upaya tindak lanjut yang dilakukan mampu memperkuat posisi integritas Pemprov Bali,” kata Nurul Ichsan.

Turut hadir dalam rapat tersebut Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra, Inspektur Daerah I Wayan Sugiada, serta para kepala perangkat daerah di lingkungan Pemprov Bali.(yud/ub)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments