UPDATEBALI.com, BANGLI – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bangli pada Jumat 26 September 2025 menjadi momentum penting bagi kemajuan daerah.
Pemerintah Kabupaten Bangli bersama DPRD sepakat untuk melanjutkan pembahasan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis yang diyakini mampu memperkuat pondasi pembangunan, pelayanan publik, serta kemandirian fiskal.
Hadir dalam rapat tersebut pimpinan dan anggota DPRD Bangli, Sekretaris Daerah, Staf Ahli Bupati, Asisten Sekda, pimpinan perangkat daerah, serta tenaga ahli fraksi DPRD.
Wakil Bupati Bangli, I Wayan Diar, menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD atas dukungan terhadap tiga Raperda yang diajukan.
“Sinergi ini adalah modal utama bagi kita untuk terus melangkah maju. Semua masukan dari dewan akan menjadi perhatian serius pemerintah daerah,” ujarnya.
Adapun tiga Raperda yang menjadi fokus utama, yakni Raperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi – diharapkan dapat menciptakan iklim investasi yang kondusif, menarik minat investor, membuka lapangan kerja, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Raperda tentang Penyelenggaraan Kearsipan – bertujuan memperkuat tata kelola arsip agar lebih tertib, aman, dan mudah diakses sebagai bagian dari pemerintahan yang efektif dan transparan. Raperda tentang Perubahan Atas Perda Nomor 5 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah – diarahkan untuk menyesuaikan regulasi dengan dinamika terkini, sekaligus mendorong sistem perpajakan berbasis digital yang akuntabel dan ramah wajib pajak.
Menurut Wayan Diar, ketiga Raperda ini tidak hanya berdampak pada tata kelola pemerintahan, tetapi juga langsung menyentuh kepentingan masyarakat luas.
“Dengan sistem perpajakan modern dan SDM yang kompeten, kebocoran penerimaan bisa ditekan, pelayanan publik meningkat, dan beban masyarakat tetap terjaga,” katanya.
Ia juga menegaskan, pembahasan Raperda akan dilakukan secara inklusif bersama Panitia Khusus (Pansus) DPRD agar semua masukan bisa terakomodasi.
“Kebersamaan dan kekeluargaan adalah kunci agar Raperda ini nantinya benar-benar menjadi regulasi yang bermanfaat,” pungkasnya.(yud/ub)




