Terungkap Lewat CCTV, Pelaku Pencuri Tab dan HP di Outlet Kuliner Teuku Umar Barat Berhasil Diringkus

0
200
Terungkap Lewat CCTV, Pelaku Pencuri Tab dan HP di Outlet Kuliner Teuku Umar Barat Berhasil Diringkus
Terungkap Lewat CCTV, Pelaku Pencuri Tab dan HP di Outlet Kuliner Teuku Umar Barat Berhasil Diringkus. Sumber foto: Polresta Denpasar

UPDATEBALI.com, DENPASAR – Seorang pria berinisial GDP (26) asal Gresik, Jawa Timur, akhirnya diringkus aparat Polsek Denpasar Barat usai terbukti melakukan pencurian perangkat elektronik di Outlet Mang Jaja Ayam Kare dan Rempah yang berlokasi di Jalan Teuku Umar Barat, Desa Pemecutan Kelod.

Aksi pencurian terjadi pada Rabu 4 Juni 2025 sekitar pukul 06.30 Wita. Saat itu, korban bernama Muflih Badrul Qolbi (21) sedang menyiapkan dagangan bersama rekannya. Ketika mengecek area kasir, ia mendapati satu unit Samsung Galaxy Tab hitam dan satu unit HP Infinix Hot 50 abu-abu sudah hilang.

Baca Juga:  Komitmen Lakukan Pelestarian Terumbu Karang, Tim Peneliti FKP Unud Lakukan Monitoring dan Riset Kesehatan Terumbu Karang pada Area ICRG Bali Utara

Rekaman CCTV menunjukkan seorang pria tak dikenal masuk ke area kasir, lalu kabur dengan sepeda motor matic sambil membawa barang curian. Kerugian ditaksir mencapai Rp4,3 juta.

Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi menjelaskan, tim Opsnal Polsek Denpasar Barat yang dipimpin IPTU Demiral Safriansyah bersama IPDA Made Wicaksana segera melakukan serangkaian penyelidikan. Berdasarkan informasi warga, polisi berhasil membekuk pelaku di sebuah mess di Jalan Patimura, Denpasar, pada 30 Agustus. Barang bukti pun berhasil diamankan.

Baca Juga:  Iming-iming Pekerjaan, Spesialis Pencurian Sepeda Motor Antar Pulau Tertangkap di Jembrana

Dari hasil interogasi, pelaku mengaku menjual HP Infinix seharga Rp900 ribu dan Tab Samsung seharga Rp1,5 juta untuk menutupi hutang. Polisi juga mendapati bahwa sehari-hari pelaku bekerja di sebuah warung bakso di Jalan WR Supratman, Denpasar.

“Pelaku berikut barang bukti kini diamankan di Mapolsek Denpasar Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” tegas AKP Sukadi.(den/ub)