UPDATEBALI.com, BADUNG – Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, menegaskan pentingnya kepemimpinan etis dalam tata kelola organisasi publik.
Pesan itu ia sampaikan saat menjadi narasumber dalam kegiatan Internalisasi Kepemimpinan Etis dalam Pengendalian Operasional yang digelar BPJS Ketenagakerjaan di Hotel Pullman, Legian, pada 22–23 Agustus 2025.
Membawakan materi “Konsep dan Prinsip Ethical Leadership dalam Pengelolaan Organisasi Publik”, Dewa Indra menekankan bahwa kepemimpinan sejati tidak hanya soal jabatan, melainkan tindakan nyata. Ia mengutip Donnal Macdannen, “Leadership is action, not position.”
Menurutnya, etika kepemimpinan adalah seperangkat nilai moral yang menjadi ukuran masyarakat terhadap perilaku pejabat publik. Karena itu, pemimpin dituntut menjunjung tinggi kejujuran, integritas, dan semangat melayani.
“Standar itu bukan dibuat pemimpin, tetapi ditentukan masyarakat,” tegasnya.
Ia mencontohkan bagaimana pengambilan keputusan di pemerintahan kerap berlangsung dalam kondisi mendesak, seperti saat bencana alam atau dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Pemimpin harus berani menyeimbangkan kebutuhan publik dengan keterbatasan anggaran dan aturan yang ada,” ujarnya.
Sekda Bali juga menekankan pentingnya transparansi melalui praktik open government agar publik bisa menilai langsung kinerja pemerintah. Baginya, kualitas kebijakan publik bukan hanya hasil akhir, melainkan keberanian memilah masalah dan mengambil keputusan di tengah tekanan.
Di sisi lain, komunikasi disebutnya sebagai inti kepemimpinan.
“Pemimpin harus bisa membangun kepercayaan, bersikap empatik, serta menyampaikan pesan dengan jelas. Staf itu cerdas, hanya berbeda kuasa, sehingga pemimpin harus bijak, matang secara emosional, dan berpegang pada etika serta hukum,” jelasnya.
Menutup paparannya, Dewa Indra mengingatkan bahwa pemimpin publik wajib hadir di tengah masyarakat.
“Jangan hanya berdiam di ruangan. Pemimpin yang baik adalah pemimpin yang hadir, melayani, dan memberi inspirasi,” pungkasnya.
Kegiatan ini juga menghadirkan Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko BPJS Ketenagakerjaan, Asep Rahmat Suwandha, sebagai moderator; Dr. Jimmy Zeravianus Usfunan dari Fakultas Hukum Universitas Udayana sebagai narasumber; serta jajaran pimpinan BPJS Ketenagakerjaan dari seluruh Indonesia.(yud/ub)





