OJK Bali Dorong BPR-BPRS Kuatkan Tata Kelola dan Inovasi Hadapi Tantangan Industri Keuangan

0
312
OJK Bali Dorong BPR-BPRS Kuatkan Tata Kelola dan Inovasi Hadapi Tantangan Industri Keuangan
OJK Bali Dorong BPR-BPRS Kuatkan Tata Kelola dan Inovasi Hadapi Tantangan Industri Keuangan. Sumber foto: OJK Bali

UPDATEBALI.com,DENPASAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali menggelar kegiatan Evaluasi Kinerja dan Workshop Penilaian Risk-Based Bank Rating (RBBR) untuk Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) yang beroperasi di Bali.

Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, 28–29 Juli 2025, dan menjadi bagian dari agenda tahunan untuk mendukung peningkatan kualitas industri perbankan daerah.

Dalam sambutan pembuka, Kepala OJK Provinsi Bali, Kristrianti Puji Rahayu, menegaskan pentingnya peran BPR sebagai pendorong ekonomi kerakyatan, khususnya dalam mendukung sektor UMKM. Ia menyampaikan bahwa keberlanjutan pembiayaan harus diimbangi dengan peningkatan kualitas analisis kredit serta praktik bisnis yang beretika dan berorientasi pada perlindungan konsumen.

“Kualitas aset harus dijaga dengan prinsip kehati-hatian dan pendekatan yang inklusif. BPR harus mengembangkan sistem yang kuat, baik dari sisi teknologi informasi maupun dari sisi sumber daya manusia,” ujar Kristrianti pada Selasa 29 Juli 2025.

Baca Juga:  Inovasi Poskesdes Desa Tembok Raih Top 45 Inovasi Pelayanan Publik

Ia menambahkan bahwa aspek keamanan sistem informasi kini menjadi perhatian utama, mengingat tingginya ketergantungan sektor keuangan terhadap sistem digital. Keamanan layanan, integritas data, dan standar operasional yang ketat merupakan kunci kepercayaan publik.

Ketua DPD Perbarindo Bali, I Ketut Komplit, dalam kesempatan yang sama mendorong insan BPR untuk terus membangun mentalitas adaptif agar mampu bersaing di tengah arus perubahan industri yang dinamis.

Kegiatan ini diikuti 256 peserta dari 128 BPR dan BPRS di Bali. Pada hari pertama, peserta menerima materi mengenai ancaman keamanan TI, pengawasan market conduct, dan evaluasi kinerja lembaga. Sementara pada hari kedua, fokus utama workshop adalah pendalaman tentang penerapan Tingkat Kesehatan Bank (TKS) sesuai ketentuan SEOJK 11/SEOJK.03/2022 yang menekankan pentingnya pengelolaan risiko, tata kelola, profitabilitas, dan permodalan (RGEC).

Baca Juga:  Disiapkan Anggaran 1,7 Miliar, BLK Meliling Akan Direhab Bertahap 

Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan OJK Bali, Ananda R. Mooy, menekankan bahwa metode penilaian saat ini tidak hanya berorientasi historis, namun juga menyoroti efektivitas sistem manajemen risiko yang bersifat ke depan (forward-looking).

OJK juga menyoroti pentingnya penerapan prinsip market conduct dalam layanan perbankan, termasuk edukasi kepada konsumen, transparansi informasi produk, perlakuan adil, hingga penanganan sengketa yang efisien. Keseluruhan prinsip ini harus diterapkan sejak perancangan produk hingga layanan purna jual.

Baca Juga:  Pimpin Upacara HUT ke-81 RI, Wali Kota Jaya Negara Ajak Warga Denpasar Perkuat Gotong Royong

Berdasarkan data terbaru, kepercayaan masyarakat terhadap BPR dan BPRS tetap tinggi. Dana Pihak Ketiga (DPK) tercatat tumbuh dari Rp12,58 triliun pada akhir 2019 menjadi Rp17,32 triliun per Mei 2025, dengan pertumbuhan 5,31 persen (YoY), melampaui rata-rata nasional. Penyaluran kredit masih didominasi oleh sektor produktif seperti modal kerja, konsumsi, dan investasi, dengan kontribusi besar dari segmen UMKM.

Kegiatan ini diharapkan menjadi pemacu bagi seluruh pelaku industri BPR dan BPRS di Bali untuk terus berinovasi dan memperkuat fondasi kelembagaannya demi menjawab tantangan industri yang kian kompleks di era digital.(yud/ub)