spot_img
spot_img
BerandaBaliWagub Giri Prasta Hadiri Sidang Paripurna, Bahas Strategi Pengelolaan Anggaran 2025

Wagub Giri Prasta Hadiri Sidang Paripurna, Bahas Strategi Pengelolaan Anggaran 2025

UPDATEBALI.com, DENPASARWakil Gubernur Bali, I Nyoman Giri Prasta, menghadiri Rapat Paripurna Ke-25 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026, yang digelar di Ruang Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, pada Senin, 21 Juli 2025.

Rapat tersebut membahas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2025.

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Bali, I Wayan Disel Astawa. Masing-masing fraksi menyampaikan pandangan strategis dan catatan kritis terhadap usulan perubahan anggaran yang sebelumnya telah dijelaskan oleh Gubernur Bali, Wayan Koster, pada 9 Juli 2025.

Baca Juga:  Delapan Gepeng Diciduk di Pasar Anyar Singaraja, Lima Masih Anak-anak

Dalam penjelasan gubernur sebelumnya, rencana perubahan APBD 2025 mencakup target pendapatan daerah sebesar Rp6,50 triliun, meningkat 7,85% dari APBD induk sebesar Rp6,02 triliun. Sementara itu, belanja daerah dirancang sebesar Rp7,07 triliun, naik 3,56% dari semula Rp6,82 triliun.

Adapun defisit anggaran diproyeksikan sebesar Rp569,42 miliar—turun signifikan 71,21% dibandingkan sebelumnya Rp799,66 miliar. Defisit tersebut direncanakan akan ditutup melalui penerimaan pembiayaan dan pinjaman jangka pendek, serta pengeluaran pembiayaan yang mencapai Rp401,46 miliar.

Baca Juga:  Pisah Sambut Kapolda Bali, Bupati Jembrana Hadiri Seremoni Penggantian Pejabat Polisi Tinggi

Fraksi-fraksi DPRD Bali secara umum menegaskan bahwa perubahan APBD bukan semata penyesuaian teknis, melainkan mencerminkan dinamika kebijakan fiskal yang harus berpihak pada keadilan sosial, keseimbangan lingkungan, dan keberlanjutan pembangunan. Semua hal itu selaras dengan visi pembangunan daerah, Nangun Sat Kerthi Loka Bali.

Selain itu, DPRD Bali juga menekankan pentingnya implementasi APBD yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada rakyat.

Baca Juga:  Keputusan Resmi, DPRD Bali Umumkan Hasil Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Periode 2025-2030

Setiap perubahan kebijakan anggaran diharapkan tetap menjamin efektivitas program prioritas, perlindungan terhadap hak dasar warga, dan kesinambungan agenda pembangunan daerah.

Dalam pelaksanaan fungsi pengawasan, fraksi-fraksi turut memberikan catatan dan masukan terhadap substansi Raperda. Mereka berharap seluruh kebijakan yang disusun dapat menjawab kebutuhan riil masyarakat Bali secara menyeluruh.(yud/ub)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments