UPDATEBALI.com, JEMBRANA – Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan menegaskan pentingnya peran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sebagai garda depan dalam menciptakan ketertiban dan menjaga marwah pemerintah daerah.
Hal ini disampaikannya saat membuka kegiatan Peningkatan Kapasitas Anggota Satpol PP Kabupaten Jembrana yang dilaksanakan di Ballroom Gedung Kesenian Bung Karno, Rabu 18 Juni 2025.
Menurut Bupati Kembang, wibawa suatu daerah sangat tergantung pada ketegasan aparaturnya dalam menegakkan aturan. Ia menekankan bahwa sebagaimana TNI dan Polri menjaga kedaulatan negara, Satpol PP juga memiliki tanggung jawab besar di tingkat lokal.
“Kekuatan daerah terletak pada wibawanya. Dan wibawa itu ada pada bagaimana Satpol PP menjalankan tugas penegakan perda. Jika ini lemah, pelanggaran akan tumbuh subur, mulai dari pedagang liar hingga gangguan sosial lainnya,” jelasnya.
Ia mengingatkan bahwa seluruh anggota Satpol PP, apapun latar belakang masuknya, kini telah menjadi bagian dari pemerintahan dan harus menunjukkan integritas serta loyalitas terhadap tugas.
“Tak peduli Anda berasal dari jalur apa, hari ini Anda adalah wajah pemerintah daerah. Maka, yang utama adalah loyal terhadap tanggung jawab dan pimpinan,” tegasnya.
Untuk itu, Bupati Kembang menyarankan agar setiap anggota membawa ringkasan pasal-pasal penting dari perda yang berlaku, agar selalu ingat dasar hukum yang harus ditegakkan.
“Simpan ringkasan perda di saku. Itu akan membantu saat di lapangan. Jika aturan dijalankan dengan benar, maka tidak hanya tertib tercipta, tetapi juga pendapatan daerah meningkat,” ujarnya optimis.
Ia juga mengingatkan pentingnya pendekatan yang humanis dalam menjalankan tugas, sehingga kehadiran Satpol PP dirasakan sebagai pelindung, bukan penakut.
“Berpenampilan gagah, tapi tetap rendah hati. Tegakkan aturan dengan cara yang beradab, karena masyarakat adalah mitra kita,” pesan Bupati Kembang mengakhiri sambutan.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya peningkatan profesionalisme Satpol PP Jembrana dalam menghadapi dinamika masyarakat, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap kinerja aparat daerah.(yud/ub)





