spot_img
spot_img
BerandaBaliGubernur Koster Bentuk Tim Khusus Tindak Usaha Asing yang Ancam UMKM Bali

Gubernur Koster Bentuk Tim Khusus Tindak Usaha Asing yang Ancam UMKM Bali

UPDATEBALI.com, DENPASAR – Meningkatnya keluhan dari masyarakat dan pelaku UMKM lokal terkait dominasi usaha pariwisata oleh warga negara asing (WNA) membuat Gubernur Bali Wayan Koster angkat bicara.

Ia merasa geram melihat perkembangan ini yang dinilainya merugikan masyarakat Bali di tanah kelahirannya sendiri.

Sebagai respons, Gubernur Koster langsung menggelar rapat koordinasi darurat di Jayasabha, Denpasar, Sabtu 31 Mei 2025, dengan melibatkan seluruh pimpinan perangkat daerah dan instansi vertikal di Bali. Fokus utama rapat tersebut adalah mengevaluasi sistem perizinan dan regulasi yang selama ini digunakan, khususnya dalam sektor pariwisata.

“Bali tidak boleh dibiarkan menjadi arena bebas yang justru menyudutkan rakyatnya sendiri,” tegas Koster di hadapan peserta rapat.

Baca Juga:  Wujudkan Pariwisata Berbasis Budaya Berkualitas, Wabup Suiasa Hadiri Rakor Pariwisata Bali Menuju Bali Era Baru

Koster menyoroti praktik usaha ilegal yang marak dijalankan oleh WNA, yang memanfaatkan celah dalam sistem perizinan berbasis OSS (Online Single Submission). Ia mengungkapkan, di wilayah Badung saja terdapat ratusan izin usaha sewa kendaraan dan agen perjalanan yang dikendalikan oleh asing, banyak di antaranya bahkan tidak memiliki kantor maupun domisili di Bali.

“Ini jelas melampaui batas. Mereka menjalankan bisnis tanpa etika, merusak struktur ekonomi lokal,” ujarnya.

Gubernur juga menegaskan bahwa jika fenomena ini terus dibiarkan, dalam lima tahun ke depan Bali akan menghadapi ancaman serius, baik secara ekonomi, sosial, maupun dari sisi citra sebagai destinasi wisata.

Menurutnya, penataan pariwisata harus dimulai dari akar persoalan, yaitu regulasi dan sistem perizinan. Karena itu, ia membentuk tim lintas lembaga untuk melakukan audit terhadap seluruh izin usaha pariwisata di Pulau Dewata. Tim ini akan bergerak berdasarkan Surat Edaran Penertiban Usaha dan Transportasi Wisata, yang juga akan menjadi dasar bagi pelaksanaan operasi gabungan antara Satpol PP dan pihak kepolisian.

Baca Juga:  Dekranasda Badung Gali Inspirasi ke Kota Batik Pekalongan untuk Kembangkan UMKM Lokal

Sebagai upaya penguatan, Gubernur Koster juga mendorong agar seluruh agen perjalanan wisata wajib tergabung dalam asosiasi lokal. Selain itu, akan dilakukan verifikasi faktual untuk menutup celah keberadaan perusahaan yang hanya eksis di atas kertas OSS namun tidak beroperasi di lapangan.

“Bali ini wilayah kecil, tapi kontribusinya besar bagi negara. Kalau kita tidak tegas, kita akan tersingkir dari pasar sendiri. Bukan daerah lain yang jadi pesaing, tapi negara lain seperti Thailand dan Malaysia,” katanya.

Baca Juga:  Wagub Giri Prasta Hadiri Rapat Paripurna DPRD Bahas Raperda KIP dan ASKP

Langkah tegas Gubernur Koster ini disambut baik oleh para pelaku UMKM lokal. Mereka menilai, pemerintah daerah akhirnya menunjukkan keberpihakannya pada usaha rakyat.

“Kalau tidak ada tindakan, masyarakat lokal hanya jadi penonton. Yang menikmati hasilnya orang asing,” kata seorang pelaku usaha transportasi wisata.

Dengan terbentuknya tim khusus dan kolaborasi antarinstansi, masyarakat kini kembali menaruh harapan bahwa Bali bisa bangkit sebagai daerah yang berpihak kepada rakyatnya sendiri dan bukan semata-mata surga bisnis bagi investor asing.(yud/ub)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments