UPDATEBALI.com, BULELENG – Ketua Tim Pembina Pos Pelayanan Terpadu (TP Posyandu) Kabupaten Buleleng, Ny. Ayu Wardhany Sutjidra, bersama Sekretaris I Ny. Hermawati Supriatna, mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) TP Posyandu se-Provinsi Bali secara daring.
Kegiatan tersebut berlangsung dari Ruang Rapat Rumah Jabatan Bupati Buleleng, Rabu, 21 Mei 2025.
Rakor yang dipimpin Kepala Dinas PMD Dukcapil Provinsi Bali, Putu Anom Agustina, selaku Sekretaris II TP Posyandu Provinsi Bali, menjadi langkah awal penting untuk menyamakan persepsi dan memetakan peran serta tanggung jawab setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Rakor ini juga bertujuan menyiapkan rencana kerja yang selaras dengan arahan pemerintah pusat dan kebutuhan masyarakat di lapangan.
Mengacu pada Permendagri Nomor 13 Tahun 2024, Posyandu kini mengalami perubahan fungsi signifikan. Dari yang selama ini dikenal sebagai pusat layanan kesehatan masyarakat, Posyandu akan bertransformasi menjadi pusat pelayanan dasar masyarakat yang lebih komprehensif dengan cakupan enam layanan dasar (6 SPM).
Keenam layanan tersebut meliputi pelayanan kesehatan, pendidikan, sosial, perumahan rakyat dan kawasan permukiman, pekerjaan umum dan penataan ruang, serta pelayanan ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat.
Transformasi ini diharapkan memperkuat pelayanan dasar hingga tingkat desa dan kelurahan serta menjadi fondasi peningkatan kesejahteraan masyarakat Bali secara merata dan berkelanjutan.
Dalam kesempatan tersebut, Ny. Wardhany Sutjidra menegaskan pentingnya sinergi antar lembaga dan antar bidang dalam menyukseskan transformasi Posyandu menuju layanan 6 SPM.
“Program ini adalah amanat pusat. Posyandu bukan hanya milik satu pihak, tapi menjadi wadah bersama untuk menjangkau kesejahteraan seluruh lapisan masyarakat, mulai dari balita, lansia, hingga remaja,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa saat ini peserta rakor masih terbatas pada perwakilan bidang teknis tertentu, namun tindak lanjut segera dilakukan setelah menerima arahan lanjutan dan buku saku panduan dari pemerintah pusat sebagai acuan pelaksanaan program lintas bidang.
“Kami akan menyusun program kerja di masing-masing bidang, seperti pendidikan, sosial, dan lainnya agar sesuai dengan arah 6 SPM. Misalnya, di bidang pendidikan, bukan hanya menyasar anak-anak, tapi juga edukasi pola asuh bagi orang tua. Semua harus dituangkan dalam program kerja yang sinkron dan terintegrasi,” pungkasnya.
Dengan dimulainya koordinasi lintas wilayah dan bidang ini, diharapkan implementasi Posyandu 6 SPM di Provinsi Bali, khususnya Kabupaten Buleleng, dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.(adv/ub)