UPDATEBALI.com, JEMBRANA – Tingginya angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Jembrana menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Jembrana.
Tercatat, sepanjang Januari hingga Maret 2025, sebanyak 15 kasus kekerasan dilaporkan terjadi di wilayah tersebut.
Berdasarkan data, dari 15 kasus tersebut, terdapat tiga kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), enam kasus kekerasan seksual, tiga kasus kekerasan fisik, satu kasus kriminal, dan dua kasus penelantaran anak. Kondisi ini mendorong Pemkab Jembrana untuk mengambil langkah konkret melalui kegiatan sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Kegiatan sosialisasi tersebut dibuka langsung oleh Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan, pada Selasa, 29 April 2025 di ruang rapat lantai II Kantor Bupati Jembrana, Jimbarwana.
Dalam sambutannya, Bupati Kembang Hartawan menegaskan pentingnya kepedulian bersama dalam menanggulangi kasus-kasus kekerasan yang masih terjadi di masyarakat.
“Kita tidak dapat menutup mata terhadap realita pahit yang masih terjadi di sekitar kita. Angka ini tentu menjadi perhatian serius bagi kita semua,” tegasnya.
Menurut Bupati, langkah ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan pembangunan sumber daya manusia dan kesetaraan gender sebagaimana dicanangkan oleh pemerintah pusat.
Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu dalam menciptakan Jembrana yang maju, harmonis, dan bermartabat, dimulai dari lingkungan keluarga yang aman dan terlindungi.
Bupati juga menaruh perhatian khusus kepada peran para ibu sebagai pilar utama dalam keluarga. Ia berharap para ibu dapat memahami berbagai bentuk kekerasan dan TPPO, serta memiliki pengetahuan dan keterampilan untuk melindungi diri dan keluarga dari potensi ancaman.
“Mari kita jadikan pertemuan ini sebagai langkah awal yang konkret dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi tumbuh kembang anak-anak, serta memberikan perlindungan bagi seluruh perempuan di Kabupaten Jembrana,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPPA-PPKB) Kabupaten Jembrana, Ni Kade Ari Sugianti, menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap bentuk-bentuk kekerasan dan bahaya TPPO.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin memberikan informasi yang jelas dan komprehensif mengenai mekanisme pelaporan dan layanan bantuan bagi korban kekerasan,” ujar Ari Sugianti.
Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, lembaga swadaya masyarakat, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan seluruh elemen masyarakat dalam membangun sistem perlindungan yang efektif.
“Perubahan perilaku dan norma sosial menjadi fokus utama. Kami mendorong perubahan yang mendukung kesetaraan gender dan penghapusan segala bentuk diskriminasi yang berpotensi memicu kekerasan,” pungkasnya.
Melalui langkah-langkah strategis ini, Pemkab Jembrana berharap tercipta lingkungan yang lebih aman, ramah, dan inklusif bagi perempuan dan anak di seluruh wilayah kabupaten.(yud/ub)





