UPDATEBALI.com, JEMBRANA – Enam kabupaten di Bali, termasuk Kabupaten Jembrana, secara resmi menandatangani Naskah Kesepakatan Bersama dalam rangka percepatan pembangunan proyek strategis provinsi.
Penandatanganan berlangsung di Gedung Kertha Sabha, Rumah Jabatan Gubernur Bali, Jumat, 18 April 2025, dipimpin langsung oleh Gubernur Bali, I Wayan Koster, didampingi Wakil Gubernur I Nyoman Giri Prasta.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan turut hadir dan menandatangani langsung dokumen kesepakatan. Ia menyampaikan apresiasi mendalam kepada tiga daerah di Bali, yaitu Kabupaten Badung, Kota Denpasar, dan Kabupaten Gianyar, yang secara resmi mulai menyalurkan minimal 10 persen dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang bersumber dari Pajak Hotel dan Restoran (PHR) kepada enam kabupaten/kota lainnya di Bali, termasuk Jembrana.
“Suksma kepada Kabupaten Badung, Denpasar, dan Gianyar atas dukungan dan kepeduliannya. Ini adalah langkah konkret untuk memperkuat solidaritas antardaerah,” ujar Bupati Kembang.
Bantuan tersebut diberikan dalam bentuk Bantuan Keuangan Khusus (BKK) sebagai wujud semangat kebersamaan dan pemerataan pembangunan antarwilayah di Pulau Dewata.
Kesepakatan ini mencakup alokasi BKK dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) masing-masing kabupaten, yang akan digunakan untuk mendukung pembangunan proyek strategis provinsi, infrastruktur, penyediaan sarana dan prasarana publik, serta pengembangan destinasi wisata unggulan.
Gubernur Bali, I Wayan Koster, dalam sambutannya menjelaskan bahwa dana BKK ini bersumber dari alokasi 10 persen Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) dari sektor jasa perhotelan dan makanan/minuman yang dikumpulkan di Denpasar, Badung, dan Gianyar. Dana tersebut kemudian disalurkan kepada enam kabupaten penerima, termasuk Jembrana.
“Mekanisme BKK ini telah diatur dalam Peraturan Gubernur. Dana tersebut diprioritaskan untuk mendukung program strategis provinsi, khususnya pembangunan infrastruktur yang menjadi kebutuhan utama di berbagai wilayah,” terang Koster.
Sebanyak 50 persen dari dana BKK akan difokuskan pada pembangunan infrastruktur strategis dan prioritas di masing-masing kabupaten/kota. Diharapkan, langkah ini dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat sekaligus mempercepat pertumbuhan ekonomi yang merata di seluruh Bali.
Penandatanganan naskah ini menjadi momen penting dalam memperkuat sinergi antarwilayah demi mewujudkan Bali yang lebih maju, merata, dan berkelanjutan.(yud/ub)





