UPDATEBALI.com, BANGLI – Menjelang Hari Raya Galungan dan Kuningan, Tim Pengawasan Terpadu dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Bali bersama PT Pertamina dan Hiswana Migas melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Kabupaten Bangli, Senin, 14 April 2025.
Sidak ini bertujuan menindaklanjuti laporan masyarakat serta memastikan ketersediaan dan pendistribusian LPG subsidi 3 kg berjalan sesuai ketentuan.
Inspeksi dilakukan di empat titik pangkalan, yakni Pangkalan I Wayan Sudira di Banjar Sulahan, Pangkalan I Ketut Sarika di Desa Sulahan, Pangkalan I Wayan Sujana di Desa Susut, dan Pangkalan I Gede Santikayasa di Banjar Susut Kelod.
Ketua Tim Pengawas Terpadu Disperindag Provinsi Bali, I Wayan Pasek Putra, menyampaikan bahwa hasil pengawasan menemukan dua pangkalan yang tidak menjalankan distribusi LPG 3 kg sesuai regulasi pemerintah.
“Pelanggaran yang ditemukan antara lain perbedaan antara realisasi kuota dan penjualan LPG 3 kg dengan data yang tercatat di aplikasi Simelon dan MAP, serta masih ditemukannya praktik kanvasing oleh pangkalan,” jelas Pasek Putra.
Atas pelanggaran tersebut, pihak pangkalan telah diberikan pembinaan dan diminta menandatangani surat pernyataan bermeterai sebagai bentuk komitmen untuk memperbaiki praktik distribusi mereka.
Tindakan tegas juga disampaikan oleh Sales Branch Manager V Bali PT Pertamina, Zico Aidillah Syahtian. Ia menegaskan, pihaknya bersama Hiswana Migas akan memberikan sanksi tegas berupa Pemutusan Hubungan Usaha (PHU) kepada pangkalan yang tidak mematuhi ketentuan dan regulasi.
“Kami tidak segan mengambil tindakan tegas jika praktik distribusi LPG 3 kg menyimpang dari aturan yang berlaku,” tegas Zico.
Sidak ini diharapkan dapat menjamin distribusi LPG 3 kg tepat sasaran, terutama saat meningkatnya kebutuhan masyarakat menjelang hari besar keagamaan.(yud/ub)