UPDATEBALI.com, BADUNG — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bali resmi memulai pemeriksaan terinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2024.
Proses awal diawali dengan entry meeting yang digelar di Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung pada Jumat 11 April 2025, dan diterima langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Badung, Ida Bagus Surya Suamba.
Dalam sambutannya, Sekda Surya Suamba menyampaikan apresiasi kepada tim BPK RI yang telah konsisten melaksanakan pemeriksaan atas LKPD Badung. Ia menilai, proses ini bukan sekadar evaluasi, namun juga menjadi momen penting bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk melakukan perbaikan dan meningkatkan kualitas pelaporan keuangan.
“Kami berterima kasih atas bimbingan dan pembinaan dari BPK selama ini. Pemeriksaan ini sangat penting untuk meningkatkan akuntabilitas, serta memastikan laporan keuangan kami disusun sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP),” ujar Surya Suamba.
Ia juga menginstruksikan seluruh OPD agar mendukung penuh proses pemeriksaan ini dengan memberikan data, dokumen, dan informasi yang dibutuhkan secara lengkap dan tepat waktu.
Sementara itu, Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Bali, Gusti Ngurah Satria Perwira, menjelaskan bahwa pemeriksaan rinci akan berlangsung selama 30 hari, mulai 9 April hingga 8 Mei 2025. Fokus utama pemeriksaan adalah menilai kewajaran laporan keuangan dan kepatuhannya terhadap regulasi serta efektivitas pengendalian internal.
“Ruang lingkup pemeriksaan mencakup seluruh komponen laporan, mulai dari laporan realisasi anggaran, neraca, laporan operasional, arus kas, hingga catatan atas laporan keuangan. Kami akan menilai kesesuaian dengan SAP, serta kecukupan pengungkapan informasi,” jelas Satria Perwira.
BPK RI juga menargetkan penyampaian hasil pemeriksaan LKPD Kabupaten Badung akan dilakukan pada 26 Mei 2025, lengkap dengan opini atas kewajaran laporan keuangan yang disajikan.
Dengan berlangsungnya pemeriksaan ini, diharapkan Kabupaten Badung terus memperkuat tata kelola keuangan daerah yang akuntabel dan transparan, demi mendorong pembangunan yang lebih tepat sasaran dan berkelanjutan.(den/ub)





