Rabu, Maret 19, 2025
BerandaBaliBadungDisperindag Bali dan Pertamina Gelar Sidak di Kuta Selatan, Temukan Kelalaian SPBE

Disperindag Bali dan Pertamina Gelar Sidak di Kuta Selatan, Temukan Kelalaian SPBE

UPDATEBALI.com, BADUNG – Tim Pengawasan Terpadu Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Bali bersama PT Pertamina melakukan inspeksi mendadak (sidak) di lima lokasi di wilayah Kuta Selatan pada Selasa 18 Maret 2025.

Lokasi yang diperiksa meliputi Rachmad Riyadi (PT Astri Sari Perdana), Saleh Masyhadi, S.H. (PT Astri Sari Perdana), Warung Eka (PT Dwipa Nusa Dua Gas), Rahayu Artha (PT Dwipa Nusa Dua Gas), dan UD Nanda Maharani (PT Putra Ananta Mandiri).

Dalam sidak tersebut, ditemukan adanya kelalaian dalam penerapan standar operasional prosedur (SOP) di Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) Putra Bali Dwipa yang berlokasi di Desa Sedang. SPBE tersebut dinilai tidak memenuhi aspek keselamatan konsumen, khususnya dalam pengecekan ulang kelengkapan tabung LPG 3 Kg sebelum didistribusikan.

Baca Juga:  Pertamina Lakukan Penyesuaian Harga BBM Non-subsidi per 1 September

“Kami menemukan sejumlah tabung LPG 3 Kg yang tidak dilengkapi dengan cap seal (plastik) dan rubber clamp (karet). Hal ini tentu berisiko bagi konsumen dan seharusnya menjadi perhatian serius bagi pihak SPBE,” ujar Ketua Tim Pengawas Terpadu Disperindag Provinsi Bali, I Wayan Pasek Putra.

Ia menambahkan bahwa meskipun SPBE Putra Bali Dwipa merupakan satu-satunya SPBE di wilayah Badung, hal tersebut tidak bisa menjadi alasan untuk mengabaikan standar keselamatan yang berlaku. Turut mendampingi dalam sidak ini, Sales Branch Manager V Bali Pertamina, M. Affriyana Al Hilmy, yang menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap SOP guna menjamin keamanan dan kenyamanan konsumen.

Baca Juga:  Sekda Adi Arnawa Dorong OPD Akselerasi Pelayanan Publik Melalui Digitalisasi Terintegrasi

Keluhan juga datang dari salah satu pemilik pangkalan, I Wayan Puspawan dari Warung Eka. Ia menyampaikan bahwa dari 100 tabung LPG 3 Kg yang diterimanya, hanya sekitar 15 tabung yang memenuhi standar, sementara sisanya tidak memiliki rubber clamp dan cap seal.

“Kondisi ini tentu merugikan kami sebagai pangkalan, karena konsumen juga merasa dirugikan. Kami berharap ada langkah tegas dari pihak terkait agar kejadian ini tidak berulang,” ujarnya.

Baca Juga:  Pertamina Apresiasi Pengungkapan Kasus Pengoplosan LPG di Gianyar dan Denpasar

Selain temuan terkait tabung LPG yang tidak memenuhi standar, tim pengawas juga mendapati papan nama pangkalan yang tidak sesuai ketentuan. Seharusnya, papan nama ditempatkan di lokasi yang mudah terlihat oleh masyarakat, namun banyak yang diletakkan di dalam, sehingga menyulitkan identifikasi pangkalan resmi.

Meskipun tidak ditemukan pelanggaran yang mengarah pada tindak pidana, Disperindag Bali bersama PT Pertamina menekankan bahwa pengawasan terhadap distribusi LPG bersubsidi akan terus diperketat. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan keselamatan konsumen dan mencegah kelalaian yang dapat merugikan masyarakat luas.(yud/ub)

BERITA TERKAIT

Most Popular

Recent Comments