UPDATEBALI.com, JAKARTA – Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar menyatakan bahwa pengumuman Fitch Ratings yang kembali mempertahankan Sovereign Credit Rating Republik Indonesia pada ‘BBB’ dengan Outlook stabil merupakan bukti keyakinan global terhadap ketahanan ekonomi nasional.
“Penegasan peringkat kredit Indonesia tersebut mencerminkan keyakinan global terhadap ketahanan ekonomi dan stabilitas sektor keuangan yang terjaga dengan baik, didukung oleh kredibilitas kebijakan dan bauran sinergi kebijakan yang kuat antara Pemerintah, OJK, dan pemangku kepentingan terkait,” ujar Mahendra, Rabu, 12 Maret 2025.
OJK terus berupaya memperkuat stabilitas sektor jasa keuangan yang inklusif guna mendukung program prioritas pemerintah dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Upaya ini dilakukan melalui empat program prioritas 2025, yaitu:
- Penguatan kapasitas sektor jasa keuangan (SJK) dan penguatan pengawasan.
- Optimalisasi kontribusi SJK dalam mendukung pencapaian target program prioritas Pemerintah.
- Pengembangan SJK untuk pertumbuhan inklusif dan berkelanjutan.
- Peningkatan efektivitas penegakan integritas dan perlindungan konsumen guna meningkatkan kepercayaan masyarakat dan investor.
Sebagai bagian dari Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), OJK akan terus memperkuat sinergi kebijakan guna menjaga stabilitas sistem keuangan.
OJK juga akan memperkuat koordinasi kebijakan dengan Pemerintah guna mendorong pertumbuhan ekonomi yang sejalan dengan program Asta Cita.
Fitch Ratings mempertahankan peringkat kredit Indonesia pada ‘BBB’ dengan Outlook stabil, mencerminkan optimisme terhadap fundamental ekonomi nasional.
Laporan Fitch memperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia akan mencapai 5,0 persen pada tahun 2025. Proyeksi ini didorong oleh permintaan domestik yang kuat, belanja publik untuk proyek bantuan sosial dan infrastruktur, serta investasi swasta yang tetap positif seiring berkurangnya ketidakpastian kebijakan pasca pemilu 2024 dan keberlanjutan program hilirisasi.
Untuk akses laporan lengkap: https://iru.ojk.go.id/iru/news. (yud/ub)