spot_img
spot_img
BerandaBaliKetut Lihadnyana Tegaskan Hibah Pemkab Buleleng Sudah Dikaji TAPD

Ketut Lihadnyana Tegaskan Hibah Pemkab Buleleng Sudah Dikaji TAPD

UPDATEBALI.com, BULELENG – Penjabat (Pj) Bupati Buleleng periode 2022-2025, Ketut Lihadnyana, menegaskan bahwa pemberian hibah kepada instansi vertikal telah sesuai dengan aturan yang berlaku.

Pernyataan ini disampaikan sebagai tanggapan atas pemberitaan yang menyebut dirinya melakukan kesalahan dalam pemberian hibah hingga diduga menyebabkan kerugian negara sebesar Rp135,55 miliar.

Menurut Lihadnyana, pemberian hibah telah dilakukan secara selektif dan dikaji secara mendalam oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sebelum disalurkan. Kajian ini memastikan bahwa kebijakan tersebut tidak melanggar regulasi yang ada.

Baca Juga:  UNESCO Resmikan Subak Desa Bengkel-Tabanan sebagai Ecohydrology Demonstration Site

“Tidak ada aturan yang dilanggar. Kami sudah lakukan kajian utamanya di TAPD,” jelasnya.

Menanggapi laporan LSM Aliansi Buleleng Jaya yang diketuai oleh Ketut Yasa ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan gratifikasi hibah Pemkab Buleleng kepada Kejati Bali dan Polres Buleleng, Lihadnyana menyatakan bahwa tuduhan tersebut tidak berdasar.

Ia menegaskan bahwa pemberitaan yang beredar merupakan fitnah yang kebenarannya sangat diragukan.

Baca Juga:  Waspada, Badai La Nina Diprediksi Terjadi Dari Bulan November - Februari

“Saya kembali menegaskan bahwa laporan ataupun pemberitaan tersebut tidak benar,” ujar Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Provinsi Bali itu.

Lihadnyana juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh berita yang belum tentu kebenarannya. Ia meminta semua pihak untuk tetap tenang dan tidak terbawa isu yang tidak memiliki dasar yang jelas.

Baca Juga:  Kadis Ketsu Pastikan Smart City Dirasakan Merata di Seluruh Buleleng

“Saya mengajak seluruh pihak untuk tetap tenang dan tidak terpengaruh dengan informasi yang belum tentu kebenarannya,” pungkasnya.(adv/ub)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments