UPDATEBALI.com, BADUNG – Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta, menghadiri acara penyerahan hibah tanah kepada Desa Adat Seminyak yang diselenggarakan di Balai Banjar Desa Adat Seminyak, Kelurahan Seminyak, Kecamatan Kuta, Badung, pada Kamis, 13 Februari 2025.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Giri Prasta juga memberikan bantuan senilai Rp 32 juta kepada masyarakat Desa Adat Seminyak.
Acara tersebut dihadiri oleh Ketua DPRD Badung Gusti Anom Gumanti, Ketua Komisi I DPRD Badung Bima Nata, Sekretaris Daerah Kabupaten Badung Ida Bagus Surya Suamba, bersama OPD terkait, Perwakilan Camat Kuta, unsur Tripika Kecamatan Kuta, Lurah Seminyak I Putu Gede Adhi Karmita Putra, Bendesa Adat Seminyak I Gede Puspita, serta tokoh masyarakat dan warga setempat.
Dalam sambutannya, Bupati Giri Prasta menegaskan pentingnya pengelolaan aset Kabupaten Badung yang berada di wilayah Seminyak demi kesejahteraan masyarakat.
Dia mendorong warga yang ingin menyewa atau membeli aset daerah untuk berdiskusi dengan Ketua DPRD atau Ketua Komisi I DPRD Badung, guna mempermudah perjuangan kepentingan masyarakat.
“Saya bersama masyarakat menciptakan sebuah legacy dan sejarah baru yang kita buat bersama tokoh-tokoh di Seminyak. Tanah ini sampai kapan pun milik Desa Adat Seminyak. Oleh karena itu, saya menghibahkan dan menuntaskan aset kepemilikan tanah kepada masyarakat Desa Adat Seminyak,” ujar Giri Prasta.
Giri Prasta juga mengapresiasi Desa Adat Seminyak yang terus mempertahankan kebudayaan Bali di tengah arus globalisasi. Dia mengingatkan agar meskipun Desa Seminyak terus berkembang, nilai-nilai adat dan budaya Bali tetap dijaga.
Ia juga berharap agar Desa Adat Seminyak dapat terus berkembang dengan menjaga solidaritas masyarakat, serta memperkuat tiga pilar desa adat: Wimuda (anak-anak), Winata (pemuda-pemudi), dan Wiwerda (orang tua).
“Tiga pilar ini agar tetap bersatu karena dengan bersatu kita akan berhasil. Selain itu, kita dapat terus berkembang dan menjaga solidaritas untuk kemajuan Desa Adat Seminyak dan Kabupaten Badung,” tambahnya.
Sementara itu, Bendesa Adat Seminyak, I Gede Puspita, mengungkapkan rasa syukur kepada Ida Sang Hyang Widhi Wasa atas anugerah yang diberikan. Puspita juga menyampaikan terima kasih kepada Bupati Giri Prasta dan para undangan yang hadir. Dia mengingatkan bahwa janji Bupati Giri Prasta untuk menyerahkan hak kepemilikan tanah yang sebelumnya milik Pemkab Badung kepada Desa Adat Seminyak telah dipenuhi setelah empat bulan.
“Hari ini janji itu sudah dipenuhi. Saya mewakili masyarakat, tanah di sebelah selatan tempat ini diserahkan oleh Bapak Bupati Badung untuk masyarakat Desa Adat Seminyak. Apa yang kita dapatkan hari ini berkat doa masyarakat dan pihak-pihak lain yang mendukung kelancaran permohonan kami,” ungkap Puspita. (den/ub)