Senin, Maret 10, 2025
BerandaBaliBupati Tamba Sambut Pemeriksaan BPK, Pastikan Transparansi dan Akuntabilitas LKPD Jembrana 2024

Bupati Tamba Sambut Pemeriksaan BPK, Pastikan Transparansi dan Akuntabilitas LKPD Jembrana 2024

UPDATEBALI.com, JEMBRANA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Bali mulai melaksanakan pemeriksaan interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Jembrana Tahun 2024.

Entry Meeting pemeriksaan tersebut diterima langsung oleh Bupati Jembrana, I Nengah Tamba, di Ruang VIP Bupati Jembrana, Kamis, 13 Februari 2025.

Hadir dalam pertemuan tersebut Sekda Jembrana, I Made Budiasa, beserta Asisten Administrasi Umum, Inspektur, Plt. Kepala BPKAD, serta Kabid Pengelolaan Barang Milik Daerah. Pemeriksaan interim ini dijadwalkan berlangsung selama 30 hari, mulai dari 10 Februari hingga 11 Maret 2025.

Baca Juga:  Bupati Tamba Lepas Ribuan Peserta dalam Event Motor Trail Adventure 2024

Bupati I Nengah Tamba berharap seluruh OPD di Pemkab Jembrana dapat memberikan data yang diperlukan untuk memperlancar proses pemeriksaan.

“Saya harapkan agar semua yang dibutuhkan dalam kaitannya terhadap pemeriksaan ini dapat dipenuhi serta semua pengeluaran dapat dijelaskan sesuai fakta agar pemeriksaan ini berjalan dengan lancar dan cepat,” ujarnya.

Menjelang akhir masa jabatannya, Bupati Tamba juga menyampaikan apresiasi kepada BPK Perwakilan Provinsi Bali atas kerja sama yang telah terjalin dengan baik selama ini.

Baca Juga:  Bupati Jembrana Lantik  10 Pejabat Eselon II

Ia juga berharap BPK terus memberikan arahan kepada Pemkab Jembrana dalam upaya mewujudkan pemerintahan yang efektif dan sesuai aturan.

“Saya ucapkan terima kasih kepada teman-teman BPK yang selama ini sudah menjalin kerja sama dengan baik. Saya tetap menitipkan Jembrana agar tetap dibantu supaya pemerintahan di Kabupaten Jembrana dapat berjalan dengan baik dan benar,” tambahnya.

Sementara itu, Wakil Penanggung Jawab Tim Pemeriksa BPK Perwakilan Bali, Ikhsan Aprian, menjelaskan bahwa pemeriksaan ini bertujuan untuk memantau tindak lanjut hasil pemeriksaan tahun-tahun sebelumnya, menilai efektivitas Satuan Pengawas Internal (SPI) dalam penyusunan LKPD, serta menilai kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. Selain itu, pemeriksaan juga akan mencakup pengujian substantif terbatas pada transaksi atau saldo akun tertentu.

Baca Juga:  Wabup Diar Ajak Masyarakat Terlibat dalam Bulan Dana PMI Kabupaten Bangli Tahun 2022

Ikhsan juga mengingatkan agar selama pemeriksaan berlangsung, tim pemeriksa didampingi oleh pejabat yang berkompeten dalam bidang yang diperiksa.

“Terkait dengan kegiatan wawancara maupun cek fisik dan permintaan keterangan, mohon nanti yang mendampingi benar-benar mengetahui kegiatannya,” tegasnya. (yud/ub)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments