Polsek Selat Tangani Dugaan Pemerasan Oknum Wartawan di Galian C, Karangasem

0
632
Polsek Selat Tangani Dugaan Pemerasan Oknum Wartawan di Galian C, Karangasem. Sumber foto: Humas Polda Bali

UPDATEBALI.com, KARANGASEM — Polsek Selat berhasil menangani kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh empat oknum yang mengaku sebagai wartawan media online.

Keempat oknum berinisial DA, ZB, LS, dan YK diamankan setelah diserahkan oleh Intel Korem dan sejumlah pengusaha galian C pada Sabtu 18 Januari 2025.

Para pengusaha galian C melaporkan bahwa mereka merasa resah akibat tindakan para oknum yang diduga melakukan pemerasan dengan mengatasnamakan Humas Polda Bali. Dalam pemeriksaan awal, para oknum mengaku bahwa aksi tersebut dilakukan untuk menggalang dana dalam rangka memperingati Hari Pers Nasional.

Baca Juga:  Warga Gianyar Nyatakan Dukungan Kuat untuk Koster-Giri dan Paket AMAN di Pilkada 2024

Kapolsek Selat, AKP I Dewa Gede Ariana, S.H., memimpin proses mediasi yang berlangsung di ruang Unit Reskrim Polsek Selat pada pukul 16.20 WITA. Mediasi tersebut juga dihadiri oleh perwakilan pengusaha galian C, Danramil Selat, dan personel Korem.

Melalui mediasi, disepakati bahwa keempat oknum wartawan berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya di masa mendatang.

Baca Juga:  Dukungan Mengejutkan dari PBB, Pasangan Sanjaya-Dirga Semakin Kuat untuk Kontestasi Pilkada Tabanan

“Jika ada penggalangan dana, mereka diwajibkan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait terlebih dahulu,” ungkap AKP I Dewa Gede Ariana.

Kapolsek Selat juga mengingatkan pentingnya profesionalisme dalam praktik jurnalistik.

“Kami menghimbau kepada rekan-rekan wartawan agar tidak menggunakan intimidasi atau ancaman dalam menjalankan tugasnya. Pastikan untuk selalu membawa identitas resmi dan berkoordinasi dengan pihak kepolisian guna menghindari potensi gejolak di masyarakat,” tegasnya.

Baca Juga:  Ramadhipa Cetak Sejarah, Debut Perdana Langsung Antar Merah Putih ke Podium Moto3 Junior

Kasus ini menjadi pengingat bagi seluruh pihak untuk menjaga integritas dan profesionalisme, baik dalam dunia jurnalistik maupun aktivitas lainnya, demi menciptakan hubungan yang harmonis antara masyarakat, media, dan penegak hukum.(den/ub)