UPDATEBALI.com, DENPASAR – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar kembali menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar dan mengganggu badan jalan di kawasan Kecamatan Denpasar Barat (Denbar) pada Kamis 16 Januari 2025.
Penertiban ini dilakukan untuk menjaga ketertiban umum, kelancaran lalu lintas, serta mengembalikan fungsi trotoar sebagai fasilitas khusus pejalan kaki.
Kepala Satpol PP Kota Denpasar, Anak Agung Ngurah Bawa Nendra, menjelaskan bahwa penertiban difokuskan di Jalan Gunung Andakasa, lokasi yang sering digunakan PKL meskipun telah diberikan peringatan sebelumnya. Aktivitas tersebut dinilai melanggar Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum.
“Dampak dari aktivitas ini sangat jelas, yaitu mengganggu pejalan kaki, menimbulkan kemacetan lalu lintas, serta menyalahgunakan fasilitas umum,” ujar Bawa Nendra.
Dalam operasi tersebut, Satpol PP mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis, tetapi tetap tegas terhadap pelanggar. Beberapa barang bukti seperti dua termos air panas dan tempat duduk milik PKL yang melanggar disita. Para pedagang pun diberikan pembinaan sesuai ketentuan Perda.
Camat Denpasar Barat, Ida Bagus Made Purwanasara, menambahkan bahwa penertiban ini merupakan hasil sinergi antara Tim Kecamatan Denbar dan Satpol PP Kota Denpasar.
“Para pedagang sudah diberikan teguran dan peringatan sebelumnya, dan penertiban dilakukan sesuai aturan untuk menjaga kenyamanan masyarakat,” katanya.
Ia juga menyebutkan bahwa pemerintah telah menyediakan lokasi yang layak bagi para pedagang, seperti pasar tradisional dan tempat-tempat yang telah diizinkan, sehingga mereka tidak perlu berjualan di lokasi yang melanggar aturan.
Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menggunakan fasilitas umum secara bijak dan mendukung upaya tata kelola kota yang lebih tertib, aman, dan nyaman.
“Penertiban ini bukan hanya untuk menegakkan aturan, tetapi juga demi menciptakan kenyamanan dan keamanan bagi pengguna jalan serta masyarakat umum,” tutup Ida Bagus Made Purwanasara.
Pemerintah Kota Denpasar pun mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga kebersihan, ketertiban, dan keselamatan di ruang publik demi Denpasar yang lebih baik.(per/ub)