UPDATEBALI.com, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali menegaskan komitmennya dalam memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi guna menjaga integritas sebagai regulator di sektor jasa keuangan.
Hal ini disampaikan oleh Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra, dalam acara Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2024 yang mengusung tema “Teguhkan Komitmen Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju” di Jakarta, Selasa 17 Desember 2024.
“OJK melakukan berbagai langkah untuk meningkatkan kualitas tata kelola dan penguatan integritas sektor jasa keuangan, termasuk melalui keterlibatan dengan berbagai pemangku kepentingan di industri,” kata Mahendra.
Mahendra juga menjelaskan bahwa OJK telah menerbitkan Peraturan OJK tentang Strategi Anti-fraud bagi Lembaga Jasa Keuangan. Selain itu, OJK sedang menyelesaikan sistem informasi bernama SiPelaku yang mencatat riwayat fraud individu maupun entitas.
“Jika kita mengenal SLIK sebagai sistem informasi terkait credit rating, maka SiPelaku adalah sistem informasi terkait fraud history. Setiap pelaku jasa keuangan harus menghindari pihak-pihak yang tercatat dalam sistem ini dan yang telah di-blacklist,” tambahnya.
Dalam rangka mencegah tindak pidana korupsi di sektor jasa keuangan, OJK juga bersinergi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui berbagai kerja sama, termasuk program pengendalian gratifikasi bagi personel internal OJK dan keluarga.
“Mari kita perkuat komitmen dan semangat untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat dengan menjunjung nilai-nilai integritas tinggi. Saya berharap OJK dapat menjadi role model yang baik dan menjadi inspirasi bagi berbagai pihak,” ungkap Mahendra.
Ketua Dewan Audit sekaligus Anggota Dewan Komisioner OJK, Sophia Wattimena, turut mengajak seluruh insan OJK untuk secara konsisten melaksanakan program penguatan integritas dan memperkuat budaya antikorupsi.
“Secara internal, OJK telah memiliki pedoman strategi antikecurangan yang mencakup empat pilar, yaitu assess, prevent, detect, dan respond. Konsistensi penerapan empat pilar ini membawa OJK meraih sertifikasi ISO 37001 Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) untuk seluruh satuan kerja pada tahun 2024,” ujar Sophia.
Sophia juga mengungkapkan bahwa OJK berpartisipasi dalam Survei Penilaian Integritas (SPI) yang diselenggarakan KPK dan konsisten memperoleh predikat Risiko Rendah dengan skor di atas rata-rata Kementerian/Lembaga atau Pemerintah Daerah se-Indonesia. Ia menekankan pentingnya standar pengaturan antigratifikasi di OJK, yang melarang pegawai dan keluarga mereka menerima gratifikasi yang dianggap suap, terutama menjelang hari raya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK Hasan Fawzi secara daring, serta tokoh-tokoh seperti Ketua Dewan Komisioner OJK Periode 2017-2022 Wimboh Santoso dan Ketua Dewan Audit Periode 2012-2017 Ilya Avianti. Acara juga menghadirkan narasumber Soedrajad Djiwandono, ekonom senior dan Mantan Gubernur Bank Indonesia (BI) periode 1993-1998.
Acara yang diselenggarakan secara hybrid ini diikuti oleh lebih dari 3.000 peserta, termasuk pegawai OJK, perwakilan Lembaga Jasa Keuangan (LJK), asosiasi, Kementerian/Lembaga, serta civitas academica. Dalam kesempatan tersebut, pemenang OJK Integrity Award 2024 diumumkan sebagai bentuk apresiasi atas partisipasi aktif satuan kerja dalam mendukung program penguatan integritas OJK.(yud/ub)