Satpol PP Denpasar Tertibkan Parkir Liar di Jalan Cargo, 8 Pelanggar Ditindak

0
251
Satpol PP Denpasar Tertibkan Parkir Liar di Jalan Cargo, 8 Pelanggar Ditindak. Sumber foto: Humas Denpasar

UPDATEBALI.COM, DENPASAR – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar, bersama dengan Tim Gabungan Penertiban dan Penegakan Peraturan Daerah, kembali melaksanakan penegakan Perda lewat penertiban terhadap parkir liar yang dilakukan oleh truk-truk di sepanjang Jalan Cargo, Denpasar pada 18 Desember 2024.

Hal tersebut dilaksanakan guna mewujudkan keamanan dan ketertiban lalu lintas serta sebagai upaya menegakkan peraturan dan menciptakan ketertiban umum.

Baca Juga:  Menginap Nyaman di Tepi Pantai Keramas, Ini Daya Tarik Desa Swan Villas & SPA

Kasatpol PP Kota Denpasar, Anak Agung Ngurah Bawa Nendra, didampingi Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah, Agnes Louistisia Ronytha, S.Sos, MAP, menjelaskan bahwa kegiatan penertiban ini dilaksanakan lantaran adanya pelanggaran terhadap Pasal 24 dan Pasal 25 Peraturan Daerah Kota Denpasar Nomor 1 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum. Dalam operasi hari ini, sebanyak 8 pelanggar ditertibkan, yang terdiri dari 7 pelanggar parkir liar dan 1 pelanggar karena berjualan di badan jalan.

Baca Juga:  Satpol PP Denpasar Lakukan Penertiban Baliho dan Spanduk untuk Jaga Kebersihan Kota

Lebih lanjut dijelaskan, kegiatan ini bertujuan untuk mengurangi kemacetan dan mengantisipasi terjadinya kecelakaan di Jalan Cargo. Selain itu, dengan ditertibkannya parkir liar ini, diharapkan lalu lintas menjadi lancar serta memberikan kenyamanan bagi pengguna jalan lainnya.

“Kami berupaya menciptakan keamanan dan kenyamanan bagi semua pengguna jalan,” ujarnya.

Sebagai bentuk tindakan tegas, Bawa Nendra mengaku pihaknya akan mengumpulkan semua pelanggar untuk diberikan surat pernyataan, dengan peringatan bahwa jika kembali melanggar, mereka akan dikenakan tindakan tipiring. Hal ini merupakan wujud komitmen Satpol PP Kota Denpasar bersama Tim Gabungan untuk terus melakukan penertiban agar tercipta ketertiban dan keamanan bagi masyarakat.

Baca Juga:  Mahasiswa FTP Unud Kembali Berjaya Pada Lomba Tingkat Nasional

“Kami akan terus melakukan penertiban di sepanjang Jalan Cargo mengingat seringnya pelanggaran terjadi di area ini,” tambah Nendra.(per/ub)